pilkada-2020

KPU Kota Bukittinggi Bakal Verifikasi Administrasi Berkas Dukungan Balon Perseorangan

Oleh: Yudi Prama Agustino Editor: Mosita Dwi Septiasputri 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat

KBRN, Bukittinggi : Suasana di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi agak sibuk dari hari biasanya, karena saat ini sedang dilakukan pengecekan berkas dukungan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang maju melalui jalur perseorangan.

PLT Ketua KPU Kota Bukittinggi Yasrul pada kesempatan ini terlihat juga ikut melakukan pengawasan, dan sebagai salah satu komisioner yang memiliki peran penyampai informasi, dia tidak keberatan ditunggui oleh Reporter RRI yang akan meminta keterangan, sekaitan tahapan Pemilihan Serentak yang saat ini sudah dimulai, dan dengan ajakannya kami disuruh masuk ke dalam ruangan kerjanya untuk melakukan wawancara.

Menindaklanjuti kesalahpahaman informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan netizen di media sosial, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menegaskan, dalam proses pemilihan serentak saat ini baru memasuki tahapan penyerahan berkas dukungan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang maju melalui jalur perseorangan, bukan tahapan pendaftaran Calon.

Hal itu disampaikan PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi Yasrul, Selasa (25/2/2020), menurutnya, tahapan pemilihan serentak ini berlaku secara nasional yang dilaksanakan oleh seluruh KPU, dimana dalam jadwalnya hingga 26 Februari ini dilaksanakan pengecekan dan sebaran, tanggal 27 Februari hingga 25 Maret dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan

“Selanjutnya tanggal 26 Maret hingga 15 April dilanjutkan dengan verifikasi faktual di tingkat Kelurahan. Sedangkan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi baik yang maju melalui jalur perorangan maupun dari partai politik, akan dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2020,” terangnya.

Yasrul menjelaskan, tiga Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi yang maju dari perseorangan atau independen sudah menyerahkan berkas dukungan, dimana untuk Balon pasangan Ramlan Nurmatias-Syahrizal berkas dukungannya sudah dinyatakan sesuai persyaratan, begitu juga untuk Balon pasangan M. Fadhli-Yon Afrizal, sehingga kedua pasangan Balon tersebut telah diberikan tanda terima dari KPU Kota Bukittinggi.

“Sementara itu syarat dukungan dari pasangan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Martias Tanjung-Taufik, hingga saat ini masih dalam proses pengecekan dan sebaran berkas, sehingga diberi kesempatan hingga besok (Rabu-red) untuk menutaskannya,” ungkap Yasrul.

Adanya tiga pasangan Bakal calon perseorangan yang akan mengikuti Pemilihan Serentak di Kota Bukittinggi tambah Yasrul, menjadi rekor terbanyak dibandingkan dari daerah lainnya di Provinsi Sumatera Barat, mengingat daerah lain hanya ada satu Balon atau bahkan tidak ada yang maju dari jalur perseorangan tersebut. 

“Pada Pilkada lima tahun yang lalu di Kota Bukittinggi, pasangan dari perseorangan yang terpilih menjadi kepala daerah, bagaimana dengan Pemilihan Serentak tahun ini, semua itu akan terlihat usai dilakukan pencoblosan pada 23 September 2020 mendatang,” tukasnya.