KBRN, Mimika: Pejabat karantina Papua Tengah wilayah kerja pelabuhan Amamapare, Wahyu Legawijaya, melakukan tindakan karantina terhadap pemasukan 57.600 Kg Daging Ayam dan 14.538 Kg Daging Sapi Olahan milik PT PSU yang didatangkan dari Jakarta, Cianjur dan Sidoarjo, pada Rabu (26/06) lalu.
Tindakan karantina yang di maksud meliputi pemeriksaan fisik, kesehatan, maupun kelengkapan dokumen persyaratan.
Penanggung Jawab Wilker Pelabuhan Amamapare Wahyu Legawijaya mengatakan, pemeriksaan fisik yang dilakukan meliputi bentuk, konsistensi, warna, dan bau daging, sedangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan melalui beberapa pengujian secara laboratoris untuk memastikan daging ayam dan daging olahan aman dan layak untuk dikonsumsi.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa daging sapi tersebut aman, sehat, utuh dan halal (ASUH), sehingga masyarakat yang mengkonsumsi pun tidak khawatir akan adanya potensi penyakit yang tersembunyi di dalam media pembawa," jelasnya.