hukum

Kepolisian Diminta Dalami Kasus Novel Baswedan untuk Jawab Keraguan Publik

Oleh: Alfreds Tuter Editor: Mosita Dwi Septiasputri 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta: Usai menghadiri kegiatan "Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Hasil Pengungkapan Sindikat Jaringan Internasional" di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu langsung di sambut sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Salah satunya soal kasus penyiraman air keras pada Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Masinton yang tampak mengenakan batik coklat dengan santai menjawab pertanyaan- pertanyaan yang diajukan wartawan yang hadir.

Dia menyebutkan kepolisian perlu mendalami kasus Novel Baswedan jika memang ada keterlibatan aktor intelektual dalam kasus tersebut. 

Hal ini menurut Masinton untuk menjawab keragu-raguan publik terhadap pengungkapan kasus yang berkasnya telah lengkap atau P21. 

"Ya dalamin aja. Kalau ada aktor lain dalamin biar ga ada tanda tanya," tuturnya kepada wartawan.

Dia meyakini kepolisian telah menggali informasi terkait aksi penyiraman air keras ini kepada 2 orang anggota kepolisian yang telah ditetapkan tersangka, termasuk ada tidaknya keterlibatan dari aktor lain dari kasus ini. 

Sehingga menurutnya saat ini publik musti menunggu hasil tersebut dari Bareskrim Polri.

"Ya dua tersangka itu kan pstinya sudah digali ya. Motifnya apa, yang nyuruh siapa," ucapnya.

"Tergantung perkembangan penyidik, tanyanya ke Reskrim dong," tambahnya melengkapi.

Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara dengan tersangka pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan, RB dan RKM sudah lengkap atau P21. Selanjutnya kedua tersangka ini akan segera diserahkan ke kejaksaan atau tahap kedua untuk disidangkan.

Sebelumnya berkas tersebut sempat beberapa kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena belum lengkap syaratnya. Penyidik Polda Metro Jaya pun berupaya melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa diantaranya dengan melakukan rekonstruksi.