politik

Airlangga Hartarto : Prinsipnya PKS Dukung Transformasi Struktural di Omnibus Law

Oleh: Bunaiya Fauzi Arubone Editor: Mosita Dwi Septiasputri 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklaim bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara prinsip mendukung omnibus law baik Perpajakan, dan Cipta Kerja.

Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan, saat ini, semua proses politik terkait dua Rancangan Undang-Undang (RUU) sapu jagat itu terus berjalan. Sebab pihaknya terus melakukan komunikasi dengan beberapa partai, termasuk partai yang berada di luar pemerintah seperti PKS.

"Proses politik sedang berjalan, salah satunya kemarin kami ketemu dengan PKS, dan PKS setuju dengan transformasi struktural dan secara prinsip mendukung omnibus law baik perpajakan, maupun cipta kerja," jelasnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

"Karena Perpajakan - Cipta Kerja ini satu paket. Seluruh insentifnya ada di Perpajakan dan strukturnya ada di Cipta Kerja," lanjutnya.

Perlu diketahui, pada Selasa kemarin malam, Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman bertandang ke Kantor DPP Partai Golkar. Disana dia beserta rombongan disambut Airlangga Hartarto. Ada banyak yang mereka bahas, salah satunya yakni terkait omnibus law Cipta Kerja dan Perpajakan.

Airlangga memastikan bahwa komunikasi politik yang dibangun pemerintah tak hanya dengan PKS. Namun juga dengan partai lain di luar pemerintah.

"Kan tim yang lain sudah, kan catatan juga. Pemerintah didukung oleh 75 persen kursi di DPR. Yang 75 persen udah, sekarang tinggal yang belum 75 persen," pungkasnya.

Sebelumnya, Sohibul Iman mengaku memberikan tiga catatan penting terkait omnibus law kepada Airlangga. Sekalipun PKS sepakat dengan transformasi struktural, Namun memandang RUU Omnibus Law yang sekarang cukup sensitif, maka menurut dia diperlukan pengelolaan yang baik serta tidak boleh serampangan.

"InsyaAllah nanti secara formal akan disampaikan sikap PKS saat pembahasan di DPR. Dalam kesempatan ini PKS hanya menyampaikan tiga koridor," papar Sohibul Iman.

Koridor pertama, harus sejalan dengan konstitusi UUD NRI 1945 baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis. Jangan sampai ada pasal atau ketentuan yang menyimpang dari ruh konstitusi. 

"Kami ingin transformasi struktural harus dilaksanakan dengan tidak menabrak ketentuan-ketentuan dalam konstitusi," kata Sohibul Iman memperingatkan.

Adapun koridor kedua, tambahnya, kedua omnibus law harus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak dan stakeholder. Konkretnya yakni hak-hak pekerja harus diberikan jaminan. Jangan sampai RUU ini hanya berpihak ke investor atau pengusaha, tetapi disaat yang sama tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan sebagian besar rakyat Indonesia. 

"PKS ingin transformasi ini bukan hanya mengejar pertumbuhan tapi juga menjamin pemerataan dan rasa keadilan bagi semua stakeholder, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja," imbuhnya.

Kemudian koridor ketiga lanjut Sohibul, yakni harus memperkuat demokrasi dan otonomi daerah. Tidak boleh ada upaya sentralisasi kekuasaan dan pemberangusan hak hak demokrasi rakyat. Karena semangat reformasi adalah semangat demokratisasi dan desentralisasi. 

"PKS ingin upaya apapun termasuk akselerasi investasi dan penciptaan lapangan kerja tidak boleh merusak pembagian kewenangan antar elemen trias politica dan antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," pungkasnya.