info-publik

Disdukcapil Kota Bandung Tambah Gerai Pelayanan perekaman e-KTP

Oleh: Atep Burhanudin Editor: Mosita Dwi Septiasputri 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat
KBRN,Bandung; Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menambah gerai layanan administrasi kependudukan di kantor DPRD Kota Bandung dan di salah satu mall. 

Layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat yaitu perekaman e-KTP, pencetakan kartu anak, akta kelahiran dan akta kematian dan yang lainnya.

Hal tersebut di ungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan usai meresmikan Gerai layanan administrasi kependudukan di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (26/2/2020).

Selain itu dikatakan Ema, dengan semakin banyak gerai, semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. 

"Apalagi layanan dasar ini amat penting dalam mengakses layanan pemerintah lainnya, seperti bantuan kesehatan, pendidikan, hingga sosial," ucap Ema.

Di utarakn Ema, memberi layanan mulai di kantor kecamatan dan layanan keliling, Pemkot Bandung sudah lama mengupayakan hadirnya gerai-gerai layanan. Saat ini gerai itu secara geografis penyebarannya sudah terbilang merata.

"Layanan administrasi kependudukan saat ini dikatakan Ema, sudah terdapat di beberpa lokasi sepeti, Festival CityLink. Sedangkan di pusat kota berada di BTC Mall dan kantor Disdukcapil dan di wilayah Timur, Metro Indah Mall," paparnya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong Nuraeni mengatakan gerai layanan administrasi kependudukan yang bernama Geulis (Gerai Layanan Istimewa) sudah terdapat sejak 2018 di Festival CityLink, kemudian berlanjut di BTC, Metro Indah Mall dan DPRD Kota Bandung. Saat ini, terdapat 45 titik pelayanan adminstrasi kependudukan.

"Ada 45 titik pelayanan, 30 di kecamatan, empat gerai dan 10 mobil mepeling (disdukcapil). Tidak ada alasan penduduk tidak mendapatkan pelayanan, kita (tugas) tujuh hari kerja, minggu buka," katanya.

Hingga 15 Februari kemarin, pihaknya telah menuntaskan pencetakan KTP-el bagi pemilik surat keterangan (suket). Sehingga, ia mengatakan saat ini tugas yang dilakukan oleh Disdukcapil adalah merekam dan mencetak KTP milik warga.

"Rata-rata sehari 200 direkam se Kota Bandung,  pihaknya pun akan meluncurkan aplikasi pemutakhiran data kependudukan mandiri, pengaduan cepat layanan administrasi dan satu anjungan Disdukcapil mandiri," imbuhnya.