hukum

IGI Minta Oknum Guru Suruh Siswa Makan Kotoran Manusia Dipecat

Oleh: Cecep Jambak Editor: Mosita Dwi Septiasputri 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengomentari aksi perundungan terhadap 77 siswa Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikksa, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh oknum guru, yang menghukum 77 siswa untuk memakan feses atau kotoran manusia. IGI meminta oknum guru tersebut dipecat.

"Ini perilaku biadap yang dilakukan guru. Ini tidak layak untuk ditolerir," tegas Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim, pada Pro3 RRI, Rabu (26/2/2020).

Ramli meminta dua oknum guru tersebut diberhentikan. Sebab, apa yang telah dilakukan tidak manusiawai.

"Kita minta ke dua guru ini diberhentikan sebagai guru. Mereka tidak bsa lagi menjadi guru. Mereka melakukan sesuatu yang bukan hanya tidak berpendidikan, tapi tidak manusiawai," ujarnya.

Ramli berharap, aksi perundungan dalam bentuk apapun tidak terjadi lagi di dunia pendidikan di Indonesia. Sanksi tegas pada oknum guru tersebut kata Ramli harus diberikan.

"Sebenarnya ini tidak perlu terjadi. Semua kita tahu, ini sesuatu yang sangat tidak mendidik dalam dunia kependidikan kita. Berharap tidak terulang, sehingga perlu tindakan tegas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 77 siswa dipaksa untuk memakan feses atau kotoran manusia. Hal itu terjadi di Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikksa, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian baru diketahui setelah salah satu siswa melaporkan kejadian itu pada orang tuanya. (Foto Ilustrasi : Getty Images/iStockphoto)