olahraga

Satgas Mafia Bola Bekuk Dua DPO Pengaturan Skor

Oleh: Editor: Mosita Dwi Septiasputri 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Jilid 3 DPO kasus pengaturan skor pada pertadningan Liga 3 2019 antara Persikasi Bekasi menghadapi Perses Sumedang. 

Menurut Kasatgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo penangakapan dua DPO berinisial HN dan KH itu merupakan lanjutan kasus Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 pada November 2019, lalu. 

“Alhamdulillah dua tersangka berinisial HN salah satu Exco Asprov PSSI Jawa Barat dapat kita tangkap. Kemudian KH salah satu pegawai negeri di Kabupaten Bekasi juga kita amankan,” jelas Hendro dalam jumpa wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2020). 

Dengan tertangkapnya dua DPO tersebut, dikatakan Hendro, pekerjaan rumah Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 telah selesai. Total ada delapan tersangka dalam kasus pengaturan skor di laga Persikasi Bekasi lawan Perses Sumedang. Bahkan, enam tersangka sebelumnya sudah menjalani sidang. 

“Memang sebelumnya saya sudah katakan bahwa saya memberi dead line untuk menangkap keduanya sebelum akhir Februari ini. Dengan demikian dugaan perkara Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 sudah selesai seiring dengan tertangkapnya dua DPO ini,” tuntasnya.