Daerah

Program Pendidikan Gratis Bakal Dihapus

Oleh: Bobi Riawan Editor: Budi Akantu 29 Jun 2024 - 07:28 Gorontalo

KBRN, Gorontalo : Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea rencananya akan mengajukan permohonan kepada ketua dewan, agar mengajukan rekomedasi penghapusan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pendidikan gratis. Program pendidikan gratis ini diterapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2012.

Menurut Adhan hal ini perlu dilakukan karena dinilai tidak efektif, terlebih dalam undang-undang tentang pendidikan tidak ada yang menyebutkan gratis, yang ada adalah keterlibatan masyarakat atau orang tua dalam satuan pendidikan.

“Olehnya saya sarankan pada Ketua Komisi agar membuat rekomendasi ke pimpinan Dewan dan kepada gubernur agar Pergub di hilangkan saja atau dicabut, tidak ada itu gratis malah masyarakat perlu terlibat didalamnya, begitu juga di Perda Prodira. Diperda tidak ada, malah di pergub ada, inikan lucu,” tegasnya.

Bahkan, Adhan menyebutkan dari sekian banyaknya daerah, tingkat  keterlibatan orang tua terhadap satuan pendidikan di Gorontalo sangat rendah, karena terhalang dengan sistem pendidikan gratis.

 “Namanya pendidik bersubsidi, jadi bagaimana caranya melibatkan masyarakat walaupun tidak maksimal, artinya orang tua turut andil atau berperan juga didalamnya. Saya harap dan targetkan pada gubernur yang definitif nanti kita bisa star dengan pendidikan bersubsidi, ” tutupnya.