pilkada-2020

Paslon Independen Penantang Gibran di Pilwalkot Solo Tumbang

Oleh: Wiwid Widha Editor: 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat

KBRN, Surakarta : Perjuangan bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Muhammad Ali dan Achmad Abu Jazid (Alam) di Pilwalkot Solo akhirnya kandas.

Dari hasil akhir penyusunan dan penghitungan berkas yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum  Daerah (KPUD) syarat dukungan untuk pasangan Alam tidak memenuhi ketentuan minimal.

Dari berkas yang diserahkan sejumlah  38.743 KTP. Namun setelah dihitung, dokumen yang lengkap hanya mencapai 14.557 KTP.

"Dokumen lengkap ini masih jauh dari syarat minimal dukungan harus 35. 870 orang," ungkap Komisioner KPU Kota Surakarta Suryo Baruno kepada wartawan di kantor KPU usai penyerahan berita acara, Rabu (26/2/2020).

Surya menyatakan syarat dukungan Bapaslon Alim ditolak. Kepada tim Alam Divisi Teknis KPU Solo itu menunjukkan ketidaklengkapan tersebut. Antara lain tidak adanya tanda tangan pendukung, juga tanpa foto copy KTP Elektronik maupun form ganda.

"Dokumen yang lengkap dari pasangan Alam 38.743 form yang diserahkan, lengkap ada KTP, tanda tangan, form itu menemukan 14.557 kami nyatakan lengkap. Sedangkan 24.186 form tidak lengkap," ungkapnya. 

Lanjut Suryo, banyak form ganda. Petugas juga tidak menemukan ada KTP, tanda tangan. Malah hanya namanya saja, atau tidak ada KTP dan tanda tangan.

"Tidak ada sama sekali, silon saja," ujarnya.

Dengan gagalnya pasangan Alam ini, peluang untuk Bapaslon perorangan Walikota dan Wakil Walikota Surakarta hanya tinggal pada Bagyo Wahyono-Fx Supardjo. Mereka memiliki syarat dukungan lengkap 36.006 orang.

"Namun itu belum menjamin mereka bisa lolos sebagai Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Surakarta karena masih akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," tambah Suryo.