ekonomi

Sindir Bos Perusahaan Pelat Merah, Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu!

Oleh: Saviera Amalia Editor: Heri Firmansyah 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali mengingatkan kepada pimpinan perusahaan pelat merah untuk tidak menganggap diri mereka sebagai pemilik perusahaan, melainkan sebagai pengelola.

"BUMN ini kadang-kadang dipersepsikan juga yang salah, bahwa kita ini pemilik. Ini yang kita selalu betulkan," ujar Erick di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Erick mengatakan, dalam mengelola perusahaan BUMN diharapkan tidak menyalahgunakan wewenang sehingga akhirnya bisa merugikan negara. Ia pun mengibaratkan jika perusahaan-perusahaan pelat merah bukanlah bisnis turunan dari perseorangan melainkan aset negara

"Ini Badan Usaha Milik Negara, bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu," kata Erick.

Sebagai pengelola, Erick menambahkan, perusahaan BUMN memiliki batasan dalam pengambilan keputusan sehingga tidak bisa disamakan dengan swasta ataupun pribadi. Sehingga para pimpinan perusahaan pelat merah tidak bisa bertindak semaunya.

"Jelas kita pengelola, kalau pengelola ada batasan-batasan," pungkasnya