info-publik

Memperkuat Komitmen Perlindungan Anak

Oleh: Vinta Editor: Nugroho 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Hari ini saya mengambil tema  "Memperkuat Komitmen Perlindungan Anak" tema ini saya angkat sebagai respon beberapa fenomena atau peristiwa atau kejadian yang berlangsung di tengah masyarakat. Peristiwa pembullyan pada anak , penculikan pada anak, praktek-praktek kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dewasa, bahkan kejadian-kejadian kegiatan sekolah yang sering kali tidak terkontrol.

Peristiwa ini tentu memberi perhatian serius untuk kita, bahwa bagaimana pun juga anak merupakan salah satu subjek sebagai kelompok rentan yang sering kali memperoleh perlakuan kekerasan, entah itu sebagai akibat dari sistem yang buruk di masyarakat atau entah itu akibat pola-pola pembelajaran sekolah yang terlalu membebani mereka  atau masalah-masalah yang sering kali terwujud dalam bagian dari akibat kenakalan.

Nah, ini tentu tidak bisa dianggap sepele sebagai hal yang remeh. Entah itu diakibatkan dari masalah-masalah tadi yang akan berdampak pada kematian. Dampaknya bisa karena sakit, trauma dan lainnya.

Sebagai penanggung jawab secara konstitusional, negara harus memiliki peran dalam hal ini. Kita harusnya sudah punya regulasi, kita kembangkan komitmen perlindungan pada anak.

Namun demikian faktanya, kita nampak dari beberapa kasus suatu kejadian yang justru itu sering kali terjadi di lingkungan sekolah. Entah itu juga sebagai akibat dari sesama kenalan pada anak itu sendiri, ada pula karena guru.

Kasus-kasus pembullyan misalnya sebagai contoh yang itu perlu selalu terus diingatkan bahwa masalah ini tidak bisa didekati dengan cara-cara sekedar hukum, tetapi harus juga ada edukasi. Yakni pendekatan secara spesifik sangat perlu di butuhkan.

Di dalam kaitan ini kita juga harus punya kemampuan untuk memobilisasi sumber daya kolektif antar komponen. Entah antar keluarga atau dengan masyarakat atau dengan se-level dengan komunitas sekolah agar terus mengingatkan agar berperilaku yang manusiawi menempatkan anak sebagai subjek yang kelak akan menjadi generasi bangsa. Mereka harus tetap bisa tumbuh dan berkembang  sesuai dengan hakekatnya sebagai anak.

Dan dari situlah kasus-kasus yang terjadi selama ini perlu menjadi perhatian untuk kita agar tidak terulang kembali.Demikian Terimakasih.

Naskah Disusun oleh : Sosiolog Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Doktor Arie Sudjito (foto:istimewa)