Daerah

Menyongsong Hari Bhayangkara, Polsek Selaru gelar Bakti Religi

Oleh: Djefri Ranglalin Editor: Trince R. Etwiory 27 Jun 2024 - 15:09 Saumlaki

KBRN, Saumlaki: Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polsek Selaru menggelar bakti religi di lingkungan tempat Ibadah.

Bakti religi kali ini dipimpin  Kanit Bimas Polsek Selaru Polres Kepulauan Tanimbar Aipda A. Samponu, dengan melibatkan Personel Polsek Selaru yang berlokasi di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Hati Hamba, Jemaat Adaut, Jl. Air Abad, Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Kamis, (27/06/2024).

Bakti religi ini dilaksanaka  Personel Polsek Selaru dengan membersihkan setiap sudut halaman Gereja mulai dari menyapu, memangkas rumput, mengepel, serta membersihkan halaman guna memastikan kebersihan dan kenyamanan tempat Ibadah.

Sementara itu Kapolsek Selaru Iptu S. I. Sabarlele mengatakan, bakti religi ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur Polri terhadap Tuhan yang Maha Kuasa, sekaligus sebagai ladang amal Ibadah kepada sesama umat beragama.

“Selain menyambut Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024, kegiatan ini juga  merupakan wujud nyata kerukunan umat beragama serta membangun sinergitas Jemaat yang ada di Wilayah Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar." Katanya.

Dia berharap melalui kegiatan ini, Polri selalu hadir serta menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung penuh rencana kerja Pemerintah tahun 2024.

“Semoga dapat menjadi energi positif dan mampu menghadirkan kenyamanan serta bisa menjadi keberkahan bagi Kita sema." Tutupnya.

Sementara itu, Ketua Gembala Gereja Bethel Indonesia Jemaat Adaut menyampaikan apresiasi lewat ungkapan syukur dan terima kasih kepada Pimpinan Polri, khusunya Kapolsek Selaru bersama Personel dan juga Bhayangkari atas kepeduliannya lewat kegiatan ini.

“Doa yang terbaik untuk Kepolisian, dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, semoga diberi kelancaran, kesehatan dan keselamatan." Imbuhnya.