daerah

500 Tahanan Narkoba di Lapas Aceh Jalani Rehab

Oleh: Munjir Permana Editor: Afrizal Aziz 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat
KBRN, Banda Aceh : 500 warga binaan yang terjerat kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) di Aceh menjalani rehabilitasi. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwilkumham Aceh Meurah Budiman saat membuka program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, Kamis (27/2/2020). 

Dikatakan Meurah, program rehabilitasi ini sesuai dengan instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM bagi warga binaan yang menjadi pecandu narkoba. Tujuannya, agar setelah warga binaan dinyatakan bebas bisa kembali ke masyarakat dan tidak lagi terpengaruh dalam penyalahgunaan narkoba. 

"Ini program secara nasional. Kali ini di Lapas Kelas II A Banda Aceh ada 100 orang warga binaan yang menjalani rehabilitasi," kata Meurah Budiman. 

Selain di Lapas Kelas II A Banda Aceh, kata Meurah, ada sebanyak 400 warga binaan di Lapas Narkotika Langsa direhabilitasi. 

"Kalau yang di Lapas Narkotika Langsa ada 400 warga binaan, mereka menjalani rehab dalam dua tahap, tahap pertama 
200 orang dan tahap ke dua 200 orang," ujarnya. 

Menurut Meurah, warga binaan yang menjalani rehab ini tidak dipungut biaya alias gratis, karena biaya rehabilitasi ini telah ditanggung oleh negara. 

"Ini gratis tidak bayar, semuanya ditanggung oleh negara, ini bagian dari program mewujudkan wilayah bebas korupsi termasuk keluarga yang membesuk juga tidak dipungut biaya," tegasnya. 

Lebih lanjut, Meurah menjelaskan, napi yang menjalani rehabilitasi merupakan napi yang telah diseleksi. "Mereka kita seleksi dulu, terutama bagi kalangan pecandu, pengguna dan mereka yang menjalani rehab terutama yang sisa masa tahanan 6-12 bulan," ujarnya. 

Meurah menyebutkan, jumlah napi dengan kasus narkoba di Aceh cukup banyak. Dari sekitar 8 ribu napi di seluruh lapas rutan Aceh, 5 ribu di antaranya tersangkut masalah narkoba. 

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Banda Aceh Jumadi menyatakan, pihaknya akan membangun ruangan khusus untuk ditempatkan napi yang menjalani rehab. 

"Nanti ada ruangan khusus yang kita tempatkan di Lapas Kelas II A Banda Aceh. Warga yang menjalani rehab ini tidak boleh lagi dicampur dengan warga binaan lainya," ujarnya. 

Kata Jumadi, dalam program rehabilitasi ini pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dan tim dokter. 

"Nanti ada tim konselor yang mendampingi dan memantau perkembangan warga binaan saat menjalani rehabilitasi," tambahnya. 

Jumadi berharap, warga binaan yang menjalani rehabilitasi agar dapat menjalani program dan kegiatan selama berlangsung dengan serius agar warga binaan tidak lagi terpengaruh penyalahgunaan narkoba setelah keluar dari penjara.