sigap

Kurir Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep

Oleh: Imam Muhlis Editor: Afrizal Aziz 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat

KBRN, Sumenep : Seorang pria berinisial JM (32) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep karena memiliki narkotika jenis sabu – sabu seberat 1,16 gram.

“JM dibekuk di Jembatan Rantai Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (27/2/2020).

Menurutnya, penangkapan JM berawal informasi masyarakat bahwa di Daerah Kecamatan Kalianget sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut. Kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Sumenep Iptu Agus Rusdiyanto.

“Lalu didapat infomasi bahwa JM akan melakukan transaksi zat adiktif tersebut di area tempat kejadian perkara (TKP), yang langsung dilakukan penangkapan disertai penggeledahan,” paparnya.

Dari tangan JM didapat barang bukti diantaranya dua klip plastic kecil sabu – sabu masing – masing seberat 0,73 gram dan 0,43 gram dengan total 1,16 gram. Saat ini yang bersangkutan imbuh Perwira Polisi Wanita dengan 3 Balok dipundaknya ini, JM beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya JM dijerat Pasal 114 (1) Subsider Pasal 112 (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya. (Imam Muhlis/RRI Sumenep)