info-haji-2022

SAPUHI keberatan sistem zonasi yang berakibat komersial lahan di Arafah dan Mina

Oleh: Afrizal Aziz Editor: Afrizal Aziz 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Rencana Arab Saudi memberlakukan peraturan zonasi khusus di Arafah dan Minah (Armina) pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2020, berdampak pada komersialisasi kawasan Arafah dan Mina. 

Menurut Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI), Syam Respiadi adanya Zonasi pada kawasan Arafah dan Mina membuat kawasan tersebut menjadi daerah yang diperjual belikan secara Komersial.

"Dengan sistem zonasi ini justru diperkirakan akan memjadi daerah yang komersial terutama yang memang tenda-tenda di minah yang berdekatan dengan tempat jumroh. ini bahaya sebenarnya karena pasti pemerintah arab saudi dengan muasahsa akan melelang siapa yang berani membayar besar dia akan mendapat tempat di depan. sementara kita kan belum tau berapa besaran per orang di tenda tersebut," ungkapnya pada wartean di Jakarta, Kamis (27/2/2020). 

Syam Respiadi yang merupakan Direktur utama Patuna menjelaskan sering kali pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan yang mendadak sehingga penyelenggara ibadah haji tidak siap

"kalau mereka mau memakai peraturan baru atau sistem baru seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu, kasih waktu untuk kita berfikir untuk bisa mengambil keputusan. kalo sekarang zonasi sudah diterapkan  walopun sepertinya pelaksanaan haji masih lama tapi kan ini kuota haji memang sudah kita dapatkan 5 sampai 6 tahun lalu dimana kita sudah memperkirakan harga harga jual dan segala macam tentunya berpatokam 5 tahun ke belakang harga harga tenda di arafah dan minah," jelasnya.

Dikatakannya pihak Penyelenggara ibadah haji khusus belum mengetahui zonasi ini mengetahu iapakah zonasi ini akan berpengaruh terhadap maktab. 

"Belum tahu aturannya seperti apa kalo zonasi itu adalah suatu maktab  kalo seandainya indonesia mengambil, penuh ga maktab itu? lalu bagaimana di campur negara lain kan kita belim tau putusannya," ujarnya.

Dikatakannya pihak penyelenggara ibadah haji khusus tidak punya pilihan dan tetap akan melaksanakan aturan ini meskipun sebenarnya banyak pihak yang keberatan dengan aturan baru tersebut

"Dibilang keberatan dibilang tidak kita harus ikut mereka yang peraturan, mereka berdasarakan dilindungin oleh pemerintah , walopun itu akan ada swastanya yang akan bermain juga. ya kita ikuti ajalah yang ada kita sesuaikan dengan kondisi dan harga dan paket yang kita jual kalau memang ternyta zonasi itu diterpakan masuk harga di jual kita harus menyesuaikan sendiri," pungkasnya.