Daerah

Pemdes Kenaman Anggarkan Dana Desa untuk Mencegah Narkoba

Oleh: Sumarno Editor: Syarifah Dewi Muliani 30 Jun 2024 - 22:52 Entikong

KBRN, Entikong: Sejumlah desa di perbatasan Kabupaten Sanggau ditetapkan menjadi desa Bebas Narkoba (Bersinar). Penetapan ini didasarkan pada geografis wilayah ini yang bersinggungan langsung dengan luar negeri.

“Iya, desa kami Kenaman ditetapkan sebagai Desa Bersinar. Karena letaknya di jalur sutra, masuk diwilayah perbatasan," ungkap Aloysius, Kepala Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Minggu (30/6/2024).

Dikatakan, sejak ditetapkan sebagai Desa Bersinar pihaknya melakukan berbagai upaya dalam memberantas narkoba. Upaya-upaya yang dilakukan merujuk pada juknis dan juklak ditambah mengalokasikan dana desa selama 4 tahun anggaran untuk pencegahan narkoba.

“Penetapan Desa Kenaman sebagai Desa Bebas Narkoba sangat tepat, merujuk pada rekam jejak kasus-kasus narkoba yang berhasil digagalkan pihak kepolisian tersangkanya berkutat di area Sekayam," ujarnya.

“Dengan adanya tim relawan Desa Bersinar, dengan mendapat penyuluhan narkoba dari BNN Kabupaten Sanggau, anggota tim relawan wajib memberi edukasi dan penyuluhan bagi masyarakat luas di wilayah desa masing-masing," katanya.