tanggap-bencana

Lahan 2 Hektar Terbakar, Polsek Rumbai Pasang Police Line

Oleh: Santi Yunas Editor: 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat
KBRN, Pekanbaru: Pasca kebakaran hutan dan lahan di areal kosong Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, tim gabungan pasang garis polisi, Kamis (27/2/2020). Saat ini api sudah padam total dan tersisa bekas terbakar. 

Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreini di lokasi bekas areal terbakar mengatakan pemasangan police line ini untuk menyelidiki penyebab terbakarnya di areal seluas 2 hektar. 

"Hari ini kita lanjutkan pendinginan oleh tim gabungan. Selanjutnya pemasangan police line oleh unit reskrim Polsek Rumbai disini ada sekitar 15 meter pasang police line. Ada juga spanduk masih dalam pengawasan Polresta Pekanbaru," terang Kapolsek. 

Lebih jauh, Viola mengatakan, untuk penyebab kebakaran dan pemilik lahan masih diselidiki.

"Masih dalam penyelidikan baik penyebab maupun pemilik lahan ini. Kami bekerja sama dengan lurah untuk mengetahui siapa pemiliknya," terangnya.

Dalam proses pemadaman, tim sempat mengalami kendala penyemprotan api di areal lahan semak belukar ini. Sulitnya akses menuju lokasi, tim harus berjibaku melakukan pemadaman. 

"Mungkin karena wilayahnya agak sedikit rumit sehingga kendaraan roda empat tidak bisa masuk. Kita menggunakan alat mini striker itu punya lurah dan manggala agni. Tadi pendinginan kita juga menenteng alat itu masuk sampai ke lokasi ini," pungkasnya.