sigap

Polisi Ungkap Motif Sakit Hati Pembunuhan Dua Wanita di Baubau

Oleh: Haerul Mulku Wataullah Editor: 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat


KBRN, Baubau : Kurang dari 24 jam jajaran Sartreskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap dan mengungkap kasus pembunuhan terhadap dua wanita muda di Kota Baubau, WD (16) dan WI (15). Pelakunya kemudian diketahui adalah AK (24), yang tidak lain adalah teman dekat korban.

Adapun kronologi kejadian pembunuhan tersebut yaitu pada Minggu, (23/2/2020) sekira jam 14.00 Wita, pelaku AK sedang bermain Handphone. Tiba-tiba masuk chat mesenger dari korban WD yanng berkata mau ketemu, tetapi pelaku selalu menolak ajakan untuk ketemuan. 

“Sekitar jam 19.00 Wita korban Devi kembali menghubungi pelaku melalui Masanger untuk mengajak ketemu, pelakupun menjawab kita bertemu di belakang bengkel Variasi Lia Jaya,” ungkap Kapolres Baubau, AKBP Rio Chandra Tangkari didampingi Kasat Reskrim AKP Ronal Arron Maramis dalam keterangan resminya, Kamis (27/2/2020).

Lanjutnya, setelah bertemu pelaku mengajak kedua korban WD dan WI berkelling di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, sambil berboncengan tiga. 

Setelah berkeliling, pelaku kembali ke tempat awal bertemu, kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau dapur dan kembali bertemu kedua korban menggunakan motor korban, dan langsung menuju ke Jalan Alkautsar, Betoambari.  

“Kemudian pelaku mengajak korban WD turun di pinggir tebing, sementara WI menunggu di atas motor. Setelah sampai di tebing pelaku langsung menikam perut korban, setelah itu pelaku meninggalkan korban,” tambahnya.

Setelah itu pelaku kembali ke tempat memarkir motor yang mana korban WI masih berada sana. WI sempat mempertanyakan keberadaan WD pada pelaku, namun pelaku mengatakan WD masih ada di tebing, dan pelakupun ingin membeli air minum. WI pun mengaku ingin ikut pelaku.

“Kemudian pelaku membawa WI ke kawasan Simpang Lima. Setibanya disana pelaku pura-pura menjatuhkan motor, kemudian pelaku memukul korban menggunakan kepalan tangan. Setelah korban terjatuh, pelaku mencekik dan langsung menikam perut dan leher korban. Setelah itu pelaku meninggalkan korban,” tandasnya. 

Sekitar jam 19.30 WITA, pelaku menyimpan motor korban di Jln. Limbo Wolio Kel. Tanganapada Kec. Murhum Kota Baubau, dan langsung pulang dengan berjalan kaki.

Kapolres mengatakan motif dari pembunuhan ini karena rasa sakit hati.  Dimana antara tersangka mempunyai hubungan dengan WD. WD mengaku hamil dan minta pertanggungjawaban. 

Sementara WI juga dibunuh untuk menghilangkan jejak, karena dia mengetahui kejahatan yang telah dilakukan pelaku kepada WD.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.