jaksa-menyapa

Kejati DIY Deklarasikan Lagi Zona Antikorupsi

Oleh: Rosihan Anwar Editor: 10 May 2020 - 11:30 kbrn-pusat

KBRN, Yogyakarta : Nyaris meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tahun ini kembali mencanangkan zona integritas demi terwujudnya predikat WBK dan WBBM.

Deklarasi pun kembali digelar, Rabu (4/3/2020) pagi, di Aula Kejati DIY. Deklarasi ini merupakan kali kedua dan diikuti 365 orang aparatur Kejati DIY.

Wakil Kepala Kejati (Wakajati) DIY, Elan Suherlan, kepada sejumlah media usai deklarasi mengungkapkan, tahun lalu, pihaknya nyaris memperoleh predikat WBK dan WBBM.

“Semoga tahun ini bisa predikat WBK dan WBBM kita raih. Insya Allah komitmen dari kita semua, dan kawan-kawan sudah bertekad untuk memenuhi itu. Tahun kemarin, sebenarnya boleh dikatakan memenuhi syarat, tapi kemudian ada hal yang membuat kita tidak bisa meraih itu,” ujarnya.  

Sebab itu, di tahun ini Kejati meningkatkan fokus ada enam sektor perubahan agar jajarannya mengedepankan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan serta tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan mafia peradilan.

Insya Allah tahun ini kita akan atasi kelemahan tahun kemarin, di seluruh kejari juga,” tutur Elan.

Kejati DIY tahun ini akan fokus pada enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sebetulnya kita sudah melakukan itu, nanti kita akan melakukan peningkatan terhadap enam area perubahan yang dimaksud,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati DIY Ninik Rahma menegaskan predikat WBK dan WBBM yang ingin dicapai pihak Kejati salah satunya dengan meningkatkan layanan publik lewat berbagai terobosan.

“Misalnya saja pelayanan kepada publik. Saat ini pengaduan kita sudah berbasis online, dan itu memudahkan masyarakat,” ungkapnya.

Dari data yang dihimpun Kejaksaan Agung, baru 10 persen jajaran Kejati dan Kejari di Indonesia yang meraih predikat WBK dan WBBM dari zona integritas yang telah dilakukan.

Oleh karena itu, institusi kejaksaan agung memacu jajaran di seluruh Tanah Air untuk pencanangan zona integritas yang bebas korupsi.