Daerah

Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Miras

Oleh: Armein Ramli Editor: Dodik Setyo 04 Jul 2024 - 08:11 Padang

KBRN, Padang: Puluhan botol minuman beralkohol diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang. Pengamanan di dua lokasi di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis, (4/7/2024) dini hari.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan personel melakukan pengawasan terhadap sejumlah warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. "Pengawasan yang kita lakukan dengan mendatangi dua warung yang menjual minuman beralkohol namun tidak memiliki izin. Lokasinya di kawasan Sawahan dan Kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur," ujar Rozaldi.

Rozaldi menambahkan dalam pengawasan tersebut personel berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol. "Ya izin tidak punya oleh pemilik usaha, sebanyak 29 botol minuman beralkohol berhasil kita amankan sebagai barang bukti di dua lokasi tersebut. Selain itu petugas juga memberikan surat panggilan terhadap pemilik agar dapat datang ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ujarnya.

Rozaldi menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara intens terhadap peredaran minol. Personel sudah memetakan lokasi pengawasan dan penertiban di kecamatan lainnya.

"Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara intens terhadap peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat. Tujuannya agar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang tetap terjaga," tutup Rozaldi.