KBRN Jakarta Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah mengapresiasi Kinerja Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanudin dalam menangani Kasus Jiwasraya
Menurutnya Kejaksaan sigap dalam menentukan dan melakukan penahanan terhadap para tersangka.
" Kejaksaan sudah sangat sigap dalam menentukan para tersangka yang diduga terlibat kasus Tindak pidana Korupsi di PT asuransi Jiwa Sraya, "ungkapnya pada wartwan Selasa (24/3/2020)
Dijelaskannya kejaksaan begitu serius dalam menangani perkara Korupsi jiwasraya
" kami melihat Kejaksaan begitu serius menangani Kasus jiwasraya sehingga mematahkan opini publik bahwa kejaksaan bisa di intervensi politik dengan menetapkan orang yang diduga memiliki kedekatan dengan kepentingan politik tertentu menjadi Tersangka. "jelasnya
Ditegaskannya Kejaksaan Agung segera melakukan penyitaan terhadap aset aset para tersangka demi menyelamatkan keuangan negara
" Kejaksaan segera menyita aset para Tersangka senilai total Rp 13,1 Trilliun. "tegasnya
Akbar Hidayatullah meminta Kejaksaan Agung tetap Fokus
Menyelesaikan kasus Tindak Pidana Korupsi Jiwasraya dan tidak terpengaruh dengan kelompok orang yang mau kasus ini tidak terselesaikan dengan baik
" Kejaksaan tidak sibuk menanggapi teori - teori konspirasi politis dari pengamat politik, politisi dan publik yang anti Jokowi, dan memilih tetap menjalankan penyelidikan dan penyidikan secara proporsional, professional dan transparan, " ucapnya
Lebih lanjut Akbar Hidayatullah mengatakan saat ini masyarakat menaruh harapan besar pada Kejaksaan Agung agar Kejaksaan Agung dapat melakukan proses penegakan hukum sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku
" menurut kami ini merupakan indikator membaiknya kinerja Kejaksaan dalam panindakan dan pengembalian kerugian negara (asset recovery), seiring menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK yang hingga saat ini belum berhasil menemukan Nurhadi & Harun Masiku. Kami berharap Jaksa Agung memberikan reward terhadap jajarannya yang terlibat penanganan perkara ini " Pungkasnya