hukum

Indonesia Justice Watch Minta Kejagung Segera Sita Aset Tersangka Kasus Jiwasraya

Oleh: Suhanda Editor: Tegar Haniv Alviandita 10 May 2020 - 11:28 kbrn-pusat

KBRN Jakarta Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah mengapresiasi Kinerja Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanudin dalam menangani Kasus Jiwasraya 

Menurutnya  Kejaksaan sigap dalam menentukan dan melakukan penahanan terhadap para tersangka. 

" Kejaksaan sudah sangat sigap dalam menentukan  para tersangka  yang diduga terlibat kasus Tindak pidana Korupsi di PT asuransi Jiwa Sraya, "ungkapnya pada wartwan Selasa (24/3/2020)

Dijelaskannya  kejaksaan begitu serius dalam menangani  perkara Korupsi jiwasraya

" kami melihat  Kejaksaan begitu serius menangani Kasus jiwasraya  sehingga  mematahkan opini publik bahwa kejaksaan bisa di intervensi politik dengan menetapkan orang yang diduga memiliki  kedekatan dengan kepentingan politik tertentu menjadi Tersangka.  "jelasnya

Ditegaskannya Kejaksaan Agung segera melakukan  penyitaan terhadap aset aset para tersangka demi   menyelamatkan keuangan negara 

" Kejaksaan segera menyita aset para Tersangka senilai total Rp 13,1 Trilliun. "tegasnya

Akbar Hidayatullah meminta Kejaksaan Agung tetap Fokus
Menyelesaikan kasus Tindak Pidana Korupsi Jiwasraya dan tidak terpengaruh  dengan  kelompok orang yang mau kasus ini tidak terselesaikan  dengan baik 

" Kejaksaan tidak sibuk menanggapi teori - teori konspirasi politis dari pengamat politik, politisi dan publik yang anti Jokowi, dan memilih tetap menjalankan penyelidikan dan penyidikan secara proporsional, professional dan transparan,  " ucapnya 

Lebih lanjut Akbar Hidayatullah mengatakan saat ini masyarakat menaruh harapan besar pada Kejaksaan Agung  agar Kejaksaan Agung dapat  melakukan proses penegakan hukum sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku  

 " menurut kami ini merupakan indikator membaiknya kinerja Kejaksaan dalam panindakan dan pengembalian kerugian negara (asset recovery), seiring menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK yang hingga saat ini belum berhasil menemukan Nurhadi & Harun Masiku. Kami berharap Jaksa Agung memberikan reward terhadap jajarannya yang terlibat penanganan perkara ini " Pungkasnya