politik

Cegah Covid-19 Makin Meluas, Pemerintah Diminta Segera Meliburkan Buruh

Oleh: syariful alam Editor: syariful alam 10 May 2020 - 11:28 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta pemerintah untuk meliburkan pekerja dengan tetap membayar upah penuh untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Menurutnya, perusahaan yang semestinya diliburkan adalah yang bukan perusahaan strategis. Ini sejalan dengan himbauan pemerintah, agar masyarakat untuk sementara waktu ini tidak berkumpul di satu tempat.

"Himbauan untuk berkumpul tidak akan efektif kalau tidak disertai dengan kebijakan yang lebih konkret. Misalnya dengan meliburkan pekerja dengan tetap membayar upah atau melakukan lockdown," kata Obon, Rabu (25/3/2020).

Menurutnya, sepanjang pabrik masih beroperasi, kerumunan orang akan sulit dihindari. Karena setiap hari para buruh masih harus berdesakan di angkutan umum, bus jemputan, dan bekerja di lokasi yang sama.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, setiap hari masyarakat yang positif Covid-19 terus bertambah. Sehingga meliburkan pekerja menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan.

"Jangan sampai terlambat. Jangan menunggu korban lebih banyak lagi, baru kemudian memutuskan untuk meliburkan perusahaan," tegasnya.

"Buruh juga harus disiplin. Kalau nanti diliburkan dan memang tidak bekerja, harus berdiam diri di rumah".

Hal yang tidak kalah penting, lanjut Obon Tabroni, di masa sulit akibat pandemi Covid-19 ini pemerintah harus memberikan insentif untuk masyarakat. Terutama untuk menjamin kebutuhan pokok mereka terpenuhi. Apalagi di masa social distancing ini, banyak yang tidak bisa bekerja sehingga tidak lagi memiliki penghasilan.