olahraga

Cegah Penyebaran Corona, PB PERPANI Hentikan Sementara Kegiatan Panahan

Oleh: Syahril Ahmad Editor: Heri Firmansyah 10 May 2020 - 11:28 kbrn-pusat

Banda Aceh : Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia PB (PERPANI) menghentikan atau menunda seluruh kegiatan panahan yang dapat mengumpulkan orang banyak untuk sementara waktu, sampai dengan waktu yang akan ditentukan oleh pemerintah.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Dr Nyak Amir, MPd, Rabu (25/3/2020) di Banda Aceh mengatakan, apabila kegiatan panahan tersebut tidak bisa ditunda, mendesak harus segera dilaksanakan, agar dalam pelaksanaannya mengkuti protocol pelaksanaan social distancing.

“Untuk kegiatan Sekretariat PB PERPANI sementara waktu kegiatan berkomunikasi bersifat online (tidak bertatap muka) dan untuk semua tugas dikerjakan dari rumah oleh pengurus dan staf," ujar Nyak Amir yang ketua umum Pengprov PERPANI Aceh.

Ia menjelaskan, instruksi tersebut dikeluarkan pihaknya atas dasar Surat Edaran Menkes RI nomor SE.HK.02.01/MENKES/202/2020 Tanggal 17 Maret tentang protocol isolasi diri sendiri dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Selain itu Surat Edaran Kemenpora RI nomor 3.17.4/SET/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang protokol kewaspadaan pencegahan wabah Corona Disease bagi kegiatan keolahragaan.

“Saya mengajak kita semua untuk selalu berdoa semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan perlindunganNya kepada kita semua,” pungkas Nyak Amir.