sigap

Polisi Tangkap Jaringan Pemasok Senjata KKB dari Filipina

Oleh: Alfreds Tuter Editor: Heri Firmansyah 10 May 2020 - 11:28 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi 2020 mengungkap jaringan internasional penjual senjata ilegal yang dipasok untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dan Papua Barat. Dalam pengungkapan tersebut, kepolisan turut menangkap penjual, pembeli serta pengantar senjata dan amunisi yang berasal dari negara Filipina. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kemudian menjelaskan kronologi penangkapan para tersangka. Pengejaran berawal dari pemantauan tersangka berinisial JI selama 27 hari. 

Kemudian saat JI (26) sampai di Manokwari melalui jalur laut pada Jumat 20 Maret 2020 lalu, Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi 2020 langsung mengambil tindakan dan menangkap JI.

"Saat turun dari Kapal Labobar yang berlabuh di Pelabuhan Manokwari pada Jumat, 20 Maret 2020. Kapal yang ditumpangi tersangka berangkat dari Pelabuhan Tanjung Batu Manado dengan tujuan Manokwari," ungkap Argo dalam rilis resmi yang diterima RRI, Rabu (25/3/2020).

Dari tangan tersangka JI yang berperan sebagai "Perantara Link Senjata Amunisi Filipina", Satgas Nemangkawi menyita sejumlah senjata api berikut amunisi.

"Satu pucuk senpi US Carabin, 1 pucuk senpi 38 SCP, 1 pucuk senpi kaliber 45 Caspion, 1 pucuk Baby Uzi 9mm," tutur Argo.

"67 amunisi campuran dengan rincian amunisi 8,4mm sebanyak 22 butir, amunisi cal 38 sebanyak 15 butir, amunisi cal 45 sebanyak 15 butir, dan amunisi 9mm sebanyak 15 butir," tambahnya melengkapi.

Kemudian Satgas bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua FR (34) yang berperan sebagai "Penjual Senjata Amunisi Filipina - Manado - Papua". FR ditangkap pada Senin 23 Maret 2020 lalu.

"Satgas Gakkum Ops Nemangkawi 2020 berhasil menangkap Fandy Richy Kasiaha di kediamannya di Kelurahan Bailang Lingk 3, Kecamatan Bunaken, Kota Manado," lanjut Argo.

Terakhir, pada hari yang sama, kepolisian langsung bergerak menangkap tersangka ketiga RI (22) yang berperan sebagai "Pembeli Senjata Amunisi di Manado". Dari tangan RI polisi kembali menemukan senjata api berikut amunisi.

"Satu pucuk revolver hitam 6 silinder, 1 butir cal 9mm, delapan unit hp berbagai jenis dan 1 buah buku tabungan BRI atas nama Rati Iba beserta kartu ATM," ungkapnya. (Foto: Humas Satgas Operasi Nemangkawi 2020)