info-publik

Naik KRL Lebih Nyaman dengan Menggunakan Masker

Oleh: Danang Sundoro Editor: Afrizal Aziz 10 May 2020 - 11:27 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Arahan Gubernur DKI Jakarta melalui surat nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, membuat PT KCI mengajak seluruh pengguna jasa KRL untuk menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun maupun di dalam KRL. 

Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga kesehatan bersama dan mencegah penularan virus corona. 

Masker yang disarankan adalah jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Sementara masker sekali pakai seperti masker surgical dan N95 dapat diutamakan untuk kebutuhan tim medis dan petugas lainnya yang paling rentan tertular virus Corona. 

"Penggunaan masker untuk naik KRL ini akan diwajibkan untuk seluruh pengguna KRL mulai 12 April 2020. Menjelang tanggal tersebut, para petugas di stasiun dan KRL akan senantiasa mengingatkan pengguna mengenai pentingnya menggunakan masker," kata Manager External Relations PT KCI, Adli Hakim dalam keterangan kepada Radio Republik Indonesia (RRI), Minggu (5/4/2020) Malam.

PT KCI sendiri selama ini juga tidak bosan-bosannya menghimbau kepada pengguna KRL diberbagai ruang publik, media sosial maupun media massa untuk sama-sama menjaga kebersihan dari mulai diri sendiri dan mematuhi segala peraturan serta ajakan pemerintah dalam rangka melawan virus Covid-19.

"Dalam upaya mencegah penularan virus corona, PT KCI juga menghimbau seluruh pengguna jasa KRL untuk menjaga jarak aman saat menggunakan KRL, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta tunda perjalanan yang tidak penting dan tidak mendesak," ajakan  Adli Hakim kepada para pengguna KRL.

BACA JUGA :Catat Tanggalnya, Mau Naik MRT Wajib Gunakan Masker

Selain KRL,  sebelumnya transportasi publik lainnya MRT dan LRT Jakarta juga telah mengajak seluruh calon penumpangnya untuk wajib menggunakan masker dalam rangka melawan Covid-19. 

BACA JUGA :MRT Sudah, Giliran LRT Jakarta Wajibkan Penggunaan Masker


(Keterangan Foto : PT KCI dan Dok. RRI)