info-publik

Pemerintah Mulai Andalkan Relawan Desa Cegah Penyebaran COVID-19

Oleh: Denisa Tristianty Editor: Nugroho 10 May 2020 - 11:27 kbrn-pusat

Cegah Konflik

Selain pembentukan Relawan Desa Lawan COVID-19, Kemendes PDTT juga mengarahkan seluruh perangkat desa harus menyusun pranata baru guna menghindari konflik sosial. Itu seperti penolakan jenazah terjangkit virus corona.

“Desa harus mulai membuat pranata sosial baru yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada di desa, supaya tidak memunculkan konflik sosial,” tegas Eko.

Nantinya pranata sosial akan melakukan tugas dan fungsinya seperti menjalankan aturan baru dalam menerima tamu saat acara pemakaman, termasuk kegiatan keamanan lingkungan yang diatur Kepala Desa setempat.

“Melalui aturan yang ditandatangan dan dijelaskan Kepala Desa setempat kepada masyarakat maka tidak akan terjadi penolakan terhadap acara pemakaman,” ungkap dia.

Perangkat desa hingga pengurus rukun tetangga (Ketua RT) harus memberikan penjelasan dan pemahaman agar pranata sosial baru dapat diterima kepada masyarakat setempat.

Pranata sosial baru juga akan berdampak terhadap psikologis masyarakat tidak akan panik atau ketakutan.

“Di dalam peran kepala dusun, ketua RW, RT dan kepala desa sendiri adalah bagaimana mengkomunikasikan tentang hal itu setiap hari,” kata Eko.

“Sebagai bentuk untuk peningkatan informasi sebagai antisipasi dan respon cepat, seluruh perangkat desa disarankan agar membuat grup aplikasi pesan singkat (Whatsapp) atau laman untuk menyampaikan perkembangan informasi mengenai Covid-19 di lingkungan masyarakat desa,” pungkasnya.