peristiwa

Deteksi Kesehatan Masyarakat, Kemendes PDTT Sebar Formulir COVID-19

Oleh: Josua Sihombing Editor: Heri Firmansyah 10 May 2020 - 11:27 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) menyebar formulir kesehatan masyarakat di desa-desa, untuk dijadikan pendataan dalam mendeteksi penularan dan penyebaran virus Corona jenis baru atau COVID-19 di wilayah pedesaan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes-PDTT, Eko Sri Haryanto mengatakan pendataan tersebut dapat dijadikan aparat tingkat desa dalam mendeteksi gejala dan menangani warga desa yang diindikasikan terjangkit virus COVID-19.

"Kita ingin melihat kalo misalnya kita ingin mendata kalo misalnya kita mendata tentang dampak sosial, tentang kesehatan masyarakat. Jadi di desa itu sudah harus memulai, bagaimana mendeteksi gejala kesehatan," kata Eko Sri Haryanto dalam konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Eko merincikan adanya formulir yang akan disebar ke tingkat desa, dan dapat digunakan oleh relawan desa COVID-19 itu, yakni dengan merincikan jenis-jenis gejala virus COVID-19 yang diderita warga pedesaan. 

"Kita memberikan beberapa form yg diberikan kepada relawan desa, relawan COVID-19 itu adalah misalnya masyarakat demam, batuk, sakit tenggorokan, flu, pilek, sakit kepala, sesak nafas, suhu badan (tinggi), dan itu langsung nanti di tandatangan oleh relawan dari desa itu," jelasnya lagi.

Pada formulir Eko Sri Haryanto juga menerangkan, bahwa terdapat beberapa pertanyaan lainnya mengenai penilaian risiko pribadi terhadap COVID-19 dan pertanyaan berbentuk "ya atau tidak" sebagai indikator apakah masyarakat perdesaan telah menyiapkan daya tahan tubuh atau imunisasi.

Kemudian, pertanyaan pernah ke luar rumah atau tidak, menggunakan transportasi atau tidak, menyediakan "hand sanitizer" atau tempat cuci tangan di depan rumah hingga menyiapkan tisu basah.

Pertanyaan seperti itu perlu, sebab hingga saat ini terdapat beberapa golongan potensi tertular COVID-19, yakni terjangkit di luar dan di dalam rumah. Selain itu, beberapa pertanyaan itu juga mempermudah bagi relawan desa tanggap darurat COVID-19 menilai kondisi kesehatan masyarakat desa.

Adapun jumlah pertanyaan dalam formulir pendataan masyarakat di perdesaan terkait dengan virus COVID-19, yang dapat dijadikan acuan dalam penanganan wabah pandemi global virus COVID-19.

Lebih lanjut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes-PDTT, Eko Sri Haryanto mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat 21 pertanyaan didalam formulir, yang mewakili pendeteksian dini kesehatan masyarakat.

"Jadi ada 21 pertanyaan yang nanti bisa mewakili ketika kita mendeteksi di dalam tes kesehatan masyarakat," tutup Eko Sri Haryanto.