peristiwa

Menag Buka Peluang Kaji Pengalihan Dana Haji untuk COVID-19

Oleh: Bunaiya Fauzi Arubone Editor: Nugroho 10 May 2020 - 11:27 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi membuka peluang untuk mengkaji soal penggunaan dana haji tahun 2020 untuk dialihkan ke penanganan wabah virus corona jenis baru atau COVID-19, jika pelaksanaan haji tahun 2020 ditunda oleh pemerintah Arab Saudi.

Fachrul Razi mengungkapkan itu saat menanggapi usulan Anggota Komisi VIII, Nanang Samodra. Dimana Nanang yang juga Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mengaku khawatir jika wabah COVID-19 masih ada, Arab Saudi bakalan menunda pelaksanaan haji tahun 2020. Jika pelaksanaannya ditunda, dimintanya Menag mempertimbangkan pengalihan dana haji untuk penanganan COVID-19.

"Jadi saya ingin mengajak Pak Menteri (Agama) mengasumsikan bahwa, atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda, kira-kira dana untuk keperluan Haji ini bisa dialihkan untuk menangani COVID-19," usul Nanang dalam rapat virtual Komisi VIII dengan Menag, Rabu (8/4/2020).

Bagai gayung bersambut, usulan Nanang pun direspon oleh Menag Fachrul Razi. Dia bilang kemungkinan pihaknya akan mengkaji usulan tersebut.

"Tentang kemungkinan haji ditunda, mungkin dananya bisa dialihkan untuk COVID-19. Mungkin akan kita kaji lagi lebih lanjut nanti," ujar Menag.

Meski membuka peluang untuk mengkaji, Menag memastikan bahwa usulan Nanang itu tidak akan terealisasi jika dana yang digelontorkan Kementerian Keuangan RI cukup untuk menangani dampak COVID-19 di wilayah kerja Kemenag.

"Mudah mudahan nanti dana yang diberikan Menteri Keuangan akan cukup sehingga tidak perlu mengalihkan dana itu," pungkas Fachrul Razi. (Foto : Tangkap Layar YouTube DPR RI)