ekonomi

Sektor Industri Strategis Masih Boleh Beroperasi Selama PSBB DKI, Kadin: Yang Strategis Yang Mana?

Oleh: Cecep Jambak Editor: Nugroho 10 May 2020 - 11:27 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mendukung Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Jakarta sebagai upaya memutus penularan COVID-19.

Diketahui Pemprov DKI akan memberlakukan PSBB pada Jumat (10/4/2020) nanti. Meski mendukung kebijakan, Kadin masih mempertanyakan maksud dari sektor industri strategis, yang menjadi satu dari delapan sektor yang diizinkan untuk buka dan beroperasi seperti biasa.

"Agak mempertanyakan delapan pengecualian, terakhir sektor industri strategis. Ini yang banyak dipertanyakan teman-teman pengusaha, yang dimaksud strategis yang mana," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi pada Pro3 RRI, Rabu (8/4/2020).

Hal itu Diana berharap Pemprov DKI lebih menjelaskan lebih rinci dan konkrit terkait sektor ke delapan tersebut. Meski demikian pihaknya sangat mendukung terhadap apapun upaya memutus mata rantai virus, sehingga kondisi perekonomian yang sangat terpuruk dapat kembali pulih.

"Sebagai pengusaha yang dikejar adalah provit. Untuk mengharapkan perekonomian kembali pulih, tentu kita mendukung upaya memperlambat penularan yang dilakukan pemerintah, sehingga ekonomi berjalan lagi," sebutnya.

Diberitakan, kemarin Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan selama PSBB nanti, ada ada delapan sektor yang diizinkan untuk buka dan beroperasi seperti biasa, yakni, sektor kesehatan, sektor pangan, makanan, dan minuman, sektor energi, sektor komunikasi, jasa, dan media komunikasi, sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal, sektor Kegiatan logistik dan distribusi barang, sektor keseharian retail seperti warung, toko kelontong, dan sektor industri strategis. (Foto : Ant)