peristiwa

Pemerintah Bangun Solidaritas Lawan Covid-19

Oleh: Fitratun Komariah Editor: Nugroho 10 May 2020 - 11:27 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengajak  seluruh komponen masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan gotong royong melawan Covid-19.

"Arahan Pak Presiden, kita semua harus bersatu melawan Covid-19. Pemerintah pusat, daerah, dan juga masyarakat harus solid agar kita sukses berperang melawan Covid-19," ujarnya saat memimpin Rapat Tingkat Menteri mengenai Perkembangan Penanganan Covid-19 melalui telekonferensi di Jakarta, Rabu (8/4).

Muhadjir selaku Ketua Pengarah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menjelaskan bahwa langkah-langkah percepatan penanganan terus dilakukan. Diantaranya dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan.

Alokasi anggaran itu adalah untuk belanja penanganan kesehatan, bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja, upgrade 132 RS rujukan pasien Covid-19 termasuk Wisma Atlet, insentif tenaga medis yakni dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi, bidan dan perawat, serta tenaga medis lainnya. Termasuk untuk memberikan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19.

Namun selain refocussing dan realokasi anggaran, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 21/2020. Aturan tersebut dibarengi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020, serta Keppres 11/2020.

"Perlu dipahami pelaksanaan PSBB di lapangan tidak mudah. Dibutuhkan komitmen bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat agar patuh terhadap kebijakan yang telah ditetapkan," tandasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menambahkan bahwa penegakan hukum PSBB adalah hukum administrasi. Apabila masyarakat melawan imbauan aparat maka bisa diberlakukan hukum pidana.