peristiwa

Soal Rencana Daerah Sekitar Jakarta Ajukan PSBB, Jubir COVID-19: 'Tak' Tunggu Suratnya

Oleh: Josua Sihombing Editor: Nugroho 10 May 2020 - 11:27 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta: Usai disetujuinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam upaya penekanan penyebaran wabah virus Corona jenis baru atau COVID-19 di Jakarta oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Pemerintah melalui Juru Bicara (Jubir) untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kementerian Kesehatan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pengambilan keputusan untuk penerapan PSBB, masih menunggu surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dari sejumlah daerah yang berbatasan langsung dengan Ibukota Jakarta.

"Saya kemaren rapat sama Wapres, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, dan DKI. Kemudian Gubernur Jawa Barat mengatakan besok akan ajukan untuk Bekasi, Bogor, Kabupaten Bogor kota, Depok. Kemudian Banten mengatakan Tangerang Kota dan Tangsel akan ajukan. Sampe sekarang 'tak' tunggu suratnya, belum liat ya," kata Achmad Yurianto yang juga sebagai Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, usai melangsungkan konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta (8/4/2020).

Pentingnya pencegahan penyebarluasan virus COVID-19 dengan adanya keterlibatan daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta yang juga diimbangi dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar itu, dikatakan Achmad Yurianto untuk mengendalikan dan menekan mobilitas di daerah-daerah sekitarnya.

Sehingga, kepada Reporter RRI, Jubir COVID-19 yang akrab disapa Yuri itu menjelaskan bahwa dalam pengendalian jumlah kasus terkait virus COVID-19 itu harus juga diimbangi dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di seluruh wilayah yang berbatasan langsung dari wilayah episentrum penyebaran wabah pandemi COVID-19.

"PSBB tujuannya adalah mengendalikan jumlah kasus, agar tidak ada yang kasus baru. Jadi PSBB itu bukan berbicara tutup sana tutup sini, tidak.
PSBB itu adalah menekankan kembali Physical Distancing. Gak mungkin DKI saja (PSBB), kita harus ngomong jejaring ya, kaya misalkan Bandung, gak bisa sendirian, dia harus gandeng Cimahi, Padalarang. Yang bergerak ke Jakarta ini kan orang pinggiran," jelasnya lagi

Kendati dalam upaya penekanan penyebaran wabah virus COVID-19 di suatu daerah yang telah mendapatkan persetujuan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan dapat berdampak pada daerah lainnya yang berbatasan langsung dengan titik episentrum pesebaran virus tersebut, lebih lanjut Juru Bicara COVID-19 Achmad Yurianto juga mengungkapkan bahwa dalam penentuan suatu daerah untuk menerapkan status PSBB itu tidak mudah.

Yuri menyatakan bahwa banyak pertimbangan yang harus dihadapi suatu daerah dalam memutuskan untuk pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ke Kementerian Kesehatan.

"Banyak, yang pertama di pertimbangkan itu penyakitnya dulu, sebaran epidemiologinya, kasus baru, kematian, terus local transmission (pergerakan lokalnya) juga harus dilihat, kemudian kapasitas rumah sakitnya, itu semua diliat," tungkas Jubir COVID-19, Achmad Yurianto.