sigap

Tegakkan PSBB, Polisi akan Patroli Bubarkan Kerumunan Sampai ke Perkampungan

Oleh: Agus Wijananto Editor: Nugroho 10 May 2020 - 11:27 kbrn-pusat
KBRN,  Jakarta : Jajaran Polda Metro Jaya sudah siap mengamankan dan menegakkan peraturan pelarangan berkumpul,  saat Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai diterapkan di DKI Jakarta pada Jumat (10/4) mendatang. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pihaknya akan mengerahkan seluruh personil dari berbagai kesatuan hingga ke Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa. Bersama aparat TNI,  Polisi juga akan mengintensifkan patroli untuk membubarkan kerumunan dan keramaian warga. 

Dalam Patroli tersebut, jajaran Polda Metro Jaya yang dibantu personel TNI siap menyasar dan membubarkan warga yang masih berkumpul sampai ke perkampungan.

“Ini langkah efektif untuk memutus mata rantai covid-19, personel dikerahkan hingga ke perkampungan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam jumpa pers virtual,  di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/4).

Nana mengatakan pembubaran kerumunan akan dilakukan secara persuasif, seperti dari memasang spanduk hingga memberikan imbauan secara langsung. Namun jika hal itu tak diindahkan sampai 3 kali, pihaknya tak akan segan menjauhi hukuman pidana kepada mereka.

"Kita sudah berkordinasi dengan kejaksaan untuk melakukan tindakan tegas bagi yang masih membandel.  Kita akan kenakan pasal tindak pidana ringan " ucapnya. 

Meski begitu,  Kapolda berharap masyarakat mau mematuhi larangan berkerumun dan berkumpul,  demi kepentingan bersama. "Kita akan lakukan pendekatan persuasif.  Harapannya, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat bisa tumbuh,  agar penyebaran virus ini bisa berakhir," pungkasnya.