peristiwa

Kacau, Ribuan Karyawan di Bogor di PHK Tanpa Terima Gaji

Oleh: syariful alam Editor: syariful alam 10 May 2020 - 11:27 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Pandemi virus corona (Covid-19) tak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga membuat orang kehilangan pekerjaan. Hal tersebut terjadi karena perusahaan terpaksa menyetop usaha untuk mencegah penularan virus Corona.

Di Kota Bogor, tercatat ada sekitar 1.000 pekerja dirumahkan tanpa gaji. Mereka berasal dari lima perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bogor, Elia Buntang menyebutkan, terdapat 1.020 karyawan terimbas Corona. Sebanyak 1.000 orang terpaksa dirumahkan tanpa digaji dan 20 orang lainnya di PHK.

Baca juga : PHK Dadakan Ratusan Karyawan Ramayana Depok, Imbas Covid 19

"Data ini per tanggal 4 Maret, sumbernya dari 5 perusahaan. Terkait hal ini yang sudah disampaikan ke provinsi," kata Elia, Rabu (8/4/2020).

Bagi yang kena PHK maupun dirumahkan akibat terdampak Covid-19, diminta untuk melapor ke dinas terkait. Kemudian mengisi biodata secara online.

Bagi yang sudah mengisi biodata, pemerintah nantinya akan memverifikasi data tersebut untuk memberikan insentif lewat program Kartu Prakerja kepada para pekerja yang di-PHK dan dirumahkan.

"Pendataan kita buka secara online rencananya sampai tanggal 8 April, tetapi kemungkinan besar diperpanjang hingga 11 April. Setelah mendaftar secara online, nanti diverifikasi oleh pihak provinsi," kata Elia.

Sebelumnya di Kota Depok gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah virus corona melanda 300 karyawan Ramayana Depok. Dalam video beredar puluhan karyawan Ramayana menangis dan meminta maaf usai di PHK dadakan oleh manajemen Ramayana. 

Keputusan untuk merumahkan ratusan karyawan itu diambil perusahaan karena semakin tidak menentunya bisnis yang tertekan karena corona. PHK dadakan ratusan karyawan Ramayana tersebut adalah imbas dari virus corona (Covid 19).