daerah

Penerapan PSBB Masih Dikaji Gubernur Sulsel

Oleh: Editor: Nugroho 10 May 2020 - 11:27 kbrn-pusat
KBRN, Makassar : Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah Sulawesi Selatan masih dikaji Gubernur Sulsel. PSBB adalah pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19 makin meluas, dan tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Kami tengah mengkaji penerapan PSBB di Sulsel, dan tentu saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Saya tentu harus mendapatkan data. Data yang akurat, sebelum kita putuskan," kata Nurdin Abdullah, Rabu (08/04/2020).

Kata Nurdin Abdullah, besok (Kamis) saya akan melakukan rapat bersama Forkopimda Sulsel, dan mengumpulkan semua data yang dibutuhkan, untuk memutuskan apakah akan diajukan PSBB di Sulsel secara keseluruhan, atau hanya parsial kabupaten/kota saja. 

"Kita mengumpulkan semua data, apakah PSBB ini sudah memenuhi syarat untuk kita ajukan. Yang mengajukan PSBB itu juga ada indikatornya. Ada beberapa kriteria, kalau tidak memenuhi syarat, susah juga kita ajukan," jelasnya. 

Gubernur Sulsel menambahkan, melihat kondisi yang ada, terutama di Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran, maka ibukota provinsi ini yang akan menjadi sentral penerapan. 

"Makanya kita harus duduk bersama. Yang pasti Makassar harus menjadi titik sentral kita. Kalaupun PSBB itu Makassar, mungkin ini yang coba kita dorong," pungkasnya.