Daerah

Kejari Lakukan Penahanan Terhadap WS Tersangka Korupsi di BPBD Sibolga

Oleh: Editor: 28 Sep 2022 - 23:12 Sibolga

KBRN, Sibolga: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga telah melakukan penahanan terhadap WS, salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga.

WS diduga terlibat sebagai pihak rekanan dalam kegiatan fiktif pengadaan makanan dan minuman tahun anggaran 2017-2020 di BPBD Sibolga, yang merugikan negara sebesar 1,9 miliar rupiah.

"Penahananan (WS) ini dilakukan selama 20 hari, dari tangggal 28 hingga 17 Oktober 2022," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sibolga, Togap Silalahi, di Kantor Kejari Sibolga, Rabu (28/9/2022) sore.

Sebelum dilakukan penahanan, kata Togap, tersangka WS sempat menjalani pemeriksaan selama empat jam di ruang Pidana Khusus Kejari Sibolga. "Tadi, WS datang (ke Kantor Kejari Sibolga) pukul 09.00, didampingi pengacaranya. Dan, pemeriksaan dilakukan hingga pukul 13.00," sebutnya.