KBRN, Bengkulu: Kendati terjadi polemik pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja – PPPK di beberapa daerah, namun untuk PPPK Provinsi Bengkulu alokasi penggajian mereka sampai saat ini dinyatakan masih aman dan berlanjut.
Saat ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sedang mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk realisasi pembayaran gaji bulan September yang akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang.
Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Sujarwo, MPd yang didampingi Juru Bayar Gaji, Ramadhani menyampaikan alokasi penggajian tersebut murni bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu.
Bahkan tidak hanya untuk pembayaran gaji pokok dengan besaran rata-rata Rp2,9 juta per orang, namun masing-masing ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berprofesi Guru itu memperoleh tunjangan keluarga disamping juga tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
“Jadi kalau saat mereka masih tenaga kontrak hanya mendapatkan honor dan sebagian juga mendapatkan tunjangan sertifikasi bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik, saat ini mereka mendapatkan tambahan tunjangan keluarga.” ungkap Sujarwo.
Secara keseluruhan alokasi anggaran untuk belanja pegawai para PPPK di Provinsi Bengkulu yang merupakan hasil seleksi tahap pertama dan kedua dengan jumlah total 433 orang ini, dalam APBD Provinsi Bengkulu per bulannya mencapai Rp1,4 miliar.
“Untuk tahun ini aman, untuk tahun berikutnya juga kemungkinan sudah masuk dalam perencanaan penganggaran.” tandasnya. (Lns)