Daerah

KJRI Kuching Fasilitasi Pemulangan WNI Nelayan Bebas Hukuman di Malaysia

Oleh: Editor: 29 Sep 2022 - 00:23 Entikong

KBRN, Entikong: Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching memfasilitasi pemulangan seorang warga Negara Indonesia bebas hukum merupakan Nelayan yang di tangkap bagian Maritim Malaysia di Zona perairan Tanjung Manis Malaysia ketanah air melalui perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Rabu(28/9/2022).

Konjen Republik Indonesia Kuching Raden Sigit Witjaksono mengatakan kronologis awal pada 13 september  KJRI Kuching menerima informasi ada 2 orang nelayan Warga Negara Indonesia beserta kapal Ikan di tangkap di perairan Tanjung Manis, Serikey Sarawak Malaysia, oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia(APMM) yakni pada 7 september 2022, Rabu(28/9/2022)

“Dua orang nelayan WNI yang diketahui asal dari Kabupaten Kepulauan Anambas Kepulauan Riau tersebut yakni Kasnadi (71 tahun) dan Johan (15 tahun) di tangkap pihak Maritim Malaysia karena memasuki wilayah perairan mereka, dengan tujuan menangkap ikan tanpa di lengkapi surat izin dan dokumen perjalanan sah, dan keberadaan nelayan dengan kapalnya di tangkap pada titik 65 Noutical Mile (NM) dari pantai terdekat Tanjung Manis Sarawak Malaysia”.

Nelayan tersebut sempat di tahan selama 14 hari selama menjalani persidangan pertama di Mahkamah Majistret Serikei Sarawak Malaysia, untuk Kusnadi dan Johan masing-masing memasuki masa perpanjang persidangan ke-2, yang mana proses persidangan mendapat pendampingan kuasa hukum dari KJRI Kuching, kata Sigit.

Khusus untuk Nelayan WNI Kasnadi masa tahanan yang bersangkutan di perpanjang untuk menunggu jadwal persidangan yang akan dilaksanakan pada 3 okteber mendatang. Sementara untuk Johan telah di putuskan bebas dari segala tuduhan karena di anggap di bawah umur dan selanjutnya di serahlan ke Jabatan Imigresen Malaysia dan selanjutnya untuk di pulang ke negara asal.

Atas putusan dari Mahkamah peradilan di Sarawak Malaysia ini KJRI langsung memproses Surat Perjalanan Lanksana Paspor(SPLP) sebagai dokumen pemulangan Johan ke tanah air.

Proses pemulangan Johan di fasilitasi penuh oleh KJRI Kuching dan mendapat pendampingan lansung oleh Staf dari KJRI Kuching hingga sampai ke kampung halamannya di Desa Munjan Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas Kepulauan Riau, melalui jalur Tebedu-Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat dan selanjutnya terbang melalui Badara Supadio Pontianak ke Batam terus ke Kabupaten Anambas, pungkas Sigit Witjaksono.