Daerah

Mangkir Hadiri Pemeriksaan, Kejari Sibolga Akan Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Jd Sebagai Tersangka

Oleh: Editor: 29 Sep 2022 - 00:26 Sibolga

KBRN, Sibolga: JD, salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga, tidak menghadiri agenda pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga.

Berdasarkan surat pemanggilan pertama yang dilayangkan oleh Kejari Sibolga, pemeriksaan terhadap tersangka JD dijadwal pada Rabu (28/9/2022).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sibolga, Togap Silalahi mengatakan, kondisi kesehatan yang menurun menjadi alasan JD absen dari panggilan pemeriksaan.

"Gak tau siapa yang hantar. Tiba-tiba saja, kami (Kejari Sibolga) terima surat keterangan sakit beliau (JD) dari dokter praktek. Tapi, kami akan lakukan pemanggilan kedua," kata Togap, di Kantor Kejari Sibolga.

Di hari yang sama, Kejari Sibolga sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap tersangka lain berinisial WS.

WS diketahui berperan sebagai rekanan pada kegiatan kegiatan fiktif pengadaan makanan dan minuman tahun anggaran 2017-2020 di BPBD Sibolga, yang merugikan negara sebesar 1,9 miliar rupiah.