Daerah

PKB Minta Pemkot Semarang Alokasikan Dana Pesantren

Oleh: Editor: 28 Sep 2022 - 20:15 Semarang

KBRN, Semarang : Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengalokasikan anggaran untuk Pondok Pesantren dalam Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023. 

Ketua Fraksi PKB DRPD Kota Semarang Sodri menyampaikan, setiap pembahasan APBD, Fraksi PKB selalu menyuarakan agar pemerintah menaati Undang-Undang nomor 18 Tahun 21019 tentang Pondok Pesantren dan Peraturan Presiden (Perpes) nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Peraturan tersebut mewajibkan pemerintah menyiapkan anggaran untuk Pondok Pesantren, baik anggaran pendidikan, anggaran kegiatan, maupun anggaran pembangunan pesantren. Termasuk sarana dan prasarana penunjang.

“Namun hinga tiga tahun sejak 2019, di RAPBD Tahun 2023 belum ada alokasi anggaran untuk Pondok Pesantren,” tutur Sodri melalui siaran persnya.

Temuan dia, hanya ada rencana anggaran sebesar Rp 700 juta dalam item belanja Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Nonformal atau Kesetaraan.

Adapun, pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

“Pesantren misal dimasukkan dalam unsur pendidikan non formal, tetap saja hanya akan mendapat sebagian kecil dari jatah Rp 700 juta yang akan dibagi ke banyak unit pendidikan non formal,” jelasnya.

Dilanjutkan Sekretatris Fraksi PKB DPRD Kota Semarang Gumilang Febriyansyah Wisudananto. Wakil rakyat yang akrab dipanggil Febri ini mengatakan, dalam pos belanja Dinas Kebudayan dan Pariwisata juga tidak ada alokasi untuk pesantren. 

Padahal, sebut dia, pondok pesantren adalah pelestari budaya sejati. Ada pencak silat, kesenian musik tradisional, penulisan aksara pegon, Bahasa Jawa, budaya ungggah-unggah, dan banyak lainnya. 

“Itu semua diajarkan, dijaga lestari oleh setiap pondok pesantren. Khususnya Pesantren Salaf yang diasuh para kyai,” ujar Febri.

Febri mengingatkan Pemerintah Kota Semarang seharusnya mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren dengan item yang jelas dan rinci. 

Beber dia, bisa dimasukkan dalam Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM untuk program pengembangan ekonomi dan kewirausahaan, Dinas Pemuda dan Olahraga untuk pengembangan kepanduan, kepemudaan maupun prestasi olahraga, dan dinas-dinas lain yang pasti sangat mudah dikaitkan.

“Pondok Pesantren terkait dengan pembangunan banyak sektor. Maka mestinya mudah membuat program berkait Pondok Pesantren,” tandasnya.

Berikutnya Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang HM Rohaini mengabarkan, dirinya teleh dihubungi pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kota Semarang sebelum sidang paripurna dimulai. 

Dia sebutkan, pihak Dinbudpar telah membaca pandangan umum Fraksi PKB dan telah merespon dengan menyiapkan agenda kegiatan yang akan ditempatkan di dua pondok pesantren. 

Rohaini dalam komunikasi dengan Dinbudpar langsung meminta agar program tersebut segera dimasukkan dalam RAPBD Tahun 2023 dan dijalankan. 

“Saya telah dihubungi Dinbudpar. Mereka telah menyiapkan program untuk dua pesantren. Saya sambut baik agar program itu dimasukkan ke RAPBD 2023. Namun saya minta nantinya semua pesantren mendapat fasilitas program,” terang dia dalam perbincangan sebelum sidang paripurna dimulai.

Selain memberi masukan dan kritik perihal pesantren, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan umum berisi pertanyaan atas turunnya target pendapatan daerah.