Daerah

Pemda Kota Cirebon Sampaikan Raperda APBD 2023 pada DPRD

Oleh: Editor: 28 Sep 2022 - 21:00 Cirebon

KBRN, Cirebon: Wakil Wali Kota Cirebon Hj. Eti Herawati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kota Cirebon, Rabu (28/9/2022) melalui rapat paripurna di ruang utama Griya Sawala gedung DPRD.

Eti yang dalam kehadirannya mewakili Wali Kota Cirebon H. Nashrudin Azis itu menyampaikan, bahwa Raperda APBD yang disampaikan ini hakikatnya merupakan instrumen untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan tujuan otonomi daerah. 

“Dalam APBD ini, tergambar arah dan tujuan serta program pelayanan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran. Atas dasar itulah, Raperda APBD harus disusun dengan mengacu pada norma dan prinsip anggaran,” ujarnya.

Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, kata Eti, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon mendasarkan pada PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, juga nota kesepakatan antara Pemda dan DPRD Kota Cirebon.

Eti menuturkan, proyeksi pendapatan daerah dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.422.214.991.000 dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.394.214.991.000.

”Secara detail Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 sudah kami sampaikan. Kemudian akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon dan Tim Anggaran Pemda Kota Cirebon,” tuturnya.

Eti menambahkan, penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini mengikuti ketentuan perundang-undangan, diantaranya APBD ini disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

“Kemudian APBD disusun dengan mempedomani KUA PPAS yang didasarkan pada RKPD. Selanjutnya mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi,” jelasnya

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, setelah menerima penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, pihaknya melalui Banggar DPRD Kota Cirebon akan membahas lebih rinci.

“Target pembahasan akan diselesaikan pada 60 hari sebelum tahun anggaran berjalan. Sehingga akhir Oktober mendatang bisa diselesaikan,” katanya.