hukum-dan-kriminal

Balas Budi Pada Teman, DO Nekat Jual Pil Koplo

Oleh: Syamsudin Editor: Lucky Setiawan 10 May 2020 - 11:32 semarang

KBRN, Semarang : Salah satu Warga Kelurahan Ngadirgo Kecamatan Mijen Kota Semarang menyesali tindakan balas budi kepada temannya usai diciduk kepolisian karena menjual Pil Koplo. Berawal dari perbuatan baik temannya yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas), tersangka berinisial DO (30 th) kini juga ikut mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Mijen Semarang Kompol Budi Abadi ketika ditemui RRI diruang kerjanya mengatakan, tersangka DO dibekuk dirumahnya usai mengedarkan pil koplo. Adapun sebelumnya Polisi melakukan pengintaian terhadap tersangka setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“9 Februari 2020 tersangka kami tangkap karena mengedarkan pil koplo,” kata Kompol Budi, Selasa (11/2/2020).

Dari penyelidikan, tersangka mengaku telah mengedarkan pil koplo dalam 3 bulan terakhir. Sedangkan untuk pemasaran, tersangka menjual secara langsung kepada temannya dan rata-rata pembeli dari kalangan anak dibawah umur.

“Penjualannya dilakukan secara tertutup dari antar teman,” imbuhnya.

Seusai penangkapan, Kompol Budi menerangkan tersangka mendapat pasokan pil koplo secara jaringan terputus. Antara DO dan pemasok hanya melakukan komunikasi melalui handphone lalu pil koplo ditaruh disuatu tempat untuk diambil.

Atas perbuatan tersangka mengedarkan pil koplo, polisi mengenakan UU kesehatan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

Sementara itu tersangka berinisial DO kepada RRI mengaku menjual pil koplo karena merasa berhutang budi dengan salah satu temannya yang kini sedang mendekam di lapas. Dari temannya pula, tersangka dikenalkan dengan pemasok pil koplo untuk diedarkan.

“Teman saya yang mendekam di lapas meminta dibayarkan kredit handphone milik istrinya. Namun usaha saya sebagai penjual tahu bulat sedang sepi. Lalu dikenalkan pemasok pil koplo untuk dijual ke teman-teman,” jelasnya.

Meski kenal dan intensif berkomunikasi, DO mengaku tidak pernah bertemu dengan pemasok pil koplo. Hal ini karena transaksi dilakukan dengan cara transfer dan paket pil koplo ditaruh disuatu tempat untuk diambil.