kesehatan

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Jateng Luncurkan Program Rumah Sakit Tanpa Dinding

Oleh: Syamsudin Editor: Lucky Setiawan 10 May 2020 - 11:32 semarang

KBRN, Semarang : Rumah sakit tanpa dinding menjadi program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk menjangkau pelayanan kesehatan masyarakat lebih luas. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo usai kegiatan Prime Topik di Semarang mengatakan, rumah sakit tanpa dinding merupakan istilah atau bukan makna sebenarnya. 

“Rumah sakit tanpa dinding itu arti kiasan bukan arti sebenarnya. Maksudnya tidak ada sekat-sekat, dan melakukan upaya kesehatan yang bersifat promotif preventif. Yaitu mencegah jangan sampai masyarakat itu sakit. Di rumah sakit itu kan tenaga ahlinya, sayang kalau hanya untuk mengobati saja,” imbuhnya, Kamis (13/2/2020).

Rumah sakit tanpa dinding bertujuan, mendorong peran rumah sakit lebih proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tindakan pencegahan menjadi prioritas baik bagi penyakit menular atau penyakit tidak menular.

“Program rumah sakit tanpa dinding difokuskan pada tujuh rumah sakit milik pemerintah provinsi (pemprov) terlebih dulu, barulah kemudian milik kabupaten/kota dan swasta,” ujarnya. 

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah Abdul Hamid mendukung program rumah sakit tanpa dinding oleh Pemprov Jateng. Asal bermanfaat bagi pemerintah, DPRD sebagai mitra kerja Pemprov tidak mempermasalahkan program tersebut.

“Sekilas mendengar rumah sakit tanpa dinding membingungkan, namun setelah membaca dan memahami baru dimengerti bahwa program itu untuk mengembalikan fungsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucap politikus PKB itu.