hukum-dan-kriminal

Reskrim Polsek Semarang Selatan Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan

Oleh: Pradityo Utomo Editor: agus heriyanto 10 May 2020 - 11:32 semarang
KBRN, Semarang : Unit Reskrim Polsek Semarang Selatan berhasil meringkus dua pemuda pengeroyokan di Jalan Pleburan Barat pada Sabtu (8/2/2020), sekitar pukul 19.55 WIB. Kedua pelaku yakni berinisial MF (25) dan RB (26) warga Surabaya, sedangkan korban bernama Andita (34) warga Kendal. 

Kanit Reskrim Polsek Semarang Selatan, Iptu Sukrisnadi, saat ditemui di kantornya, Jum'at (14/2/2020) mengatakan ketiga orang tersebut yakni antara pelaku dan tersangka saling mengenal. Bahkan mereka rekan satu bisnis di bidang EO hiburan di Semarang. 

"Kejadian ini berawal saat kedua tersangka menagih uang pembayaran bisnis EO yang mereka jalin bersama dengan korban. Namun dari pihak korban belum melakukan pembayaran bisnis atau berbelit-belit saat ditagih. Sehingga berujung dengan aksi kekerasan pemukulan yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban," terangnya

Lanjut Sukrisnadi, akibat kejadian ini korban mengalami luka robek dibagian dagu hingga terpaksa dirawat di RS Telogorejo Semarang.

"Saat ini korban masih dirawat di RS Telogorejo. Nanti jika korban sudah pulih akan kami mintai keterangan terkait perihal jumlah uang yang dipermasalahkannya," Jelasnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.