ruang-publik

BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan Dinas Kesehatan Kota Semarang Bersinergi Nilai Puskesmas dan Klinik Berprestasi

Oleh: Lucky Setiawan Editor: Lucky Setiawan 10 May 2020 - 11:31 semarang

KBRN, Semarang : BPJS Kesehatan Cabang Semarang bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang bersinergi sebagai juri dalam ajang penilaian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP). Setelah melalui proses seleksi dari Puluhan FKTP di Kota Semarang, terpilih 12 FKTP yang terdiri dari 6 puskesmas dan 6 Klinik Pratama.

Adapun komponen penilaian yang dinilai yakni persyaratan umum klinik, pelayanan pendaftaran pasien, pelayanan laboratorium, peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien. Indikator kinerja klinik, serta indikator kinerja dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menurut Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kota Semarang Rahma Defi, Kamis (20/02/2020) mengatakan keberhasilan pelayanan kesehatan di FKTP dapat memberikan kontribusi yang besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sehingga untuk memacu peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas di FKTP perlu dilakukan berbagai terobosan salah satunya dengan Penilaian FKTP Berprestasi.

Penilaian FKTP Berprestasi dilaksanakan berdasarkan Permenkes No 24 Tahun 2015 tentang Penilaian FKTP Berprestasi. Penilaian menggunakan instrumen penilaian sesuai instrumen standar penilaian FKTP untuk menilai proses penyelenggaraan kegiatan.

“Penilaian hasil kerja dengan indikator kinerja, serta inovasi yang dilaksanakan FKTP terutama dalam melaksanakan kegiatan promotif dan preventif, serta dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat. Kami dari BPJS Kesehatan, ikut serta dalam penilaian ini karena di Kota Semarang  ada program Universal Health Coverage (UHC) dimana sudah 95% lebih penduduk di Kota Semarang,” katanya.

Sementara , Asri Wulandari kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang, dengan program UHC tentunya perlu diiringi dengan penguatan pelayanan agar FKTP dapat menjalankan fungsi dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih paripurna. Disamping itu, diharapkan Puskesmas dan Klinik pemenang dapat menjadi teladan dan dapat menularkan semangat kerja mereka kepada FKTP lainnya.”

Penghargaan tahunan FKTP Berprestasi ini merupakan salah satu bentuk usaha Pemerintah dalam memacu peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Melalui Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan penilaian FKTP Berprestasi dilakukan dalam bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara terintegrasi dan berjenjang dalam mendukung keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan.

BPJS Kesehatan sendiri berperan dalam menilai capaian angka kontak komunikasi, angka kunjungan rawat jalan non spesialistik yang tuntas, Rasio Rujukan, Jumlah tenaga medis dan jam pelayanan, pelaksanaan program Rujuk Balik dan Prolanis, pemanfaatan P-Care, angka kepuasan pasien serta aspek inovasi dalam peningkatan kualitas layanan.

Pengumuman juara lomba FKTP berprestasi ini akan di lakukan bersamaan dengan Upacara HUT Kota Semarang tanggal 2 Mei 2020.