ruang-publik

3 Pasien RSUP Dr. Kariadi Semarang Dalam Pengawasan, Satu Diantaranya Warga Negara Jepang

Oleh: Donny Nur Arbayanto Editor: Donny Nur Arbayanto 10 May 2020 - 11:31 semarang

KBRN, Semarang : Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang kembali merawat 3 pasien yang mengalami gangguan pernafasan dan demam dengan kategori pengawasan. Ketiga pasien tersebut 2 orang rujukan dari rumah sakit daerah, sedangkan satu orang lainnya datang langsung dari bandara. 

"Ketiga pasien tersebut dikategorikan pasien dalam pengawasan, karena sedang mengalami demam, batuk, pilek dan gangguan pernafasan, serta mengalami riwayat perjalanan dari luar negeri," ungkap Direktur Medik dan Keperawatan RSUP dr Kariadi, Dr. Agoes Oerip Poerwoko SpOG(K) MARS kepada awak media, saat jumpa pers, Jumat (21/2/2020).

"Ketiga pasien tersebut yakni satu orang WNI yang usai melakukan perjalanan ke Eropa kemudian melanjutkan ke Timur Tengah, satu WNI habis menjalankan ibadah umroh di Arab Saudi dan satu warga negara Jepang yang datang ke Jawa Tengah sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Jepara," imbuhnya.

Menurut Agoes, ketiga pasien tersebut saat ini sudah ditangani tim medis RSUP dr. Kariadi. Dua orang kondisinya masih sama seperti saat masuk, sedangkan yang satu lagi kondisinya sudah stabil. 

Dijelaskan pula, bahwa sejak berkembangnya kasus virus Corona yang sekarang disebut COVID-19, RSUP Dr. Kariadi sudah merawat 8 orang pasien dengan kondisi yang sama, yaitu mengalami gangguan pernafasan, demam, batuk, pilek dan habis melakukan perjalanan dari luar negeri.

"Lima pasien terdahulu sudah pulang dengan kondisi baik. Kemudian hari Rabu dan Kamis kemarin kami merawat tiga pasien lagi,” ungkap Dr. Agoes Oerip Poerwoko, didampingi Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging RSUP dr Kariadi, Dr Muchlis Achsan Udji dan Kepala Bagian Pelayanan Medik Dr. Baskoro.

Disinggung tentang apakah ketiga pasien yang baru masuk tersebut sudah diketegorikan suspek Corona. Menurutnya, sejak munculnya Virus Corona dari negara China tersebut, Indonesia tidak mengenal istilah suspek.

"Sejak kasus Virus Corona merebak di dunia, Indonesia tidak mengenal istilah suspek, melainkan dengan penyebutan pasien kategori pengawasan, pasien dengan kategori pemantauan dan pasien dengan kategori conform. Conform artinya hasil laboratoriumnya sudah positip. Sedangkan ketiga pasien baru tersebut hasil laboratoriumnya masih menunggu dari Kementerian Kesehatan RI,” pungkasnya. (don).