seputar-kampus

Rektor UNNES Buka Suara Soal Dugaan Plagiat, Ini Penjelasannya

Oleh: Syamsudin Editor: Lucky Setiawan 10 May 2020 - 11:31 semarang

KBRN, Semarang : Tuduhan plagiasi oleh Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) Profesor Fathur Rokhman kembali mencuat, pasca dibebastugaskannya Sucipto Hadi Purnomo (SHP) sebagai dosen atas dugaan menghina Presiden. Padahal, pembebastugasan SHP tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus dugaan plagiasi, namun murni karena tindakan tidak disiplin sebagai seorang ASN di Unnes.

Prof Fathur mengatakan, masih mempunyai dokumen disertasi ketika kuliah di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang diduga plagiat. Menurutnya, disertasi tersebut dapat dibandingkan dengan skripsi mahasiswa Unnes yang dituduh menjadi sumber plagiat. 

"Memang disertasi saya selesai 2003, sedangkan skripsi tersebut selesai 2001. Kalau orang awam melihat, pasti menilai disertasi saya menyontek skripsi karena yang selesai lebih dulu adalah skripsi," imbuhnya di Semarang, Senin (24/2/2020).

Dijelaskan, dirinya selama ini menahan diri untuk tidak menanggapi isu dugaan plagiasi karena telah mempercayakan kasus tersebut kepada UGM. Namun, kini ia menjawab isu tersebut karena berdampak kepada almamaternya UGM dan UNNES tempat menjadi rektor.

"Saya membuat proposal disertasi itu sudah mulai Desember 1997. Berarti empat tahun sebelum skripsi tersebut selesai. Dari mana menyonteknya?," jelasnya.

Prof Fathur juga menegaskan sejak tahun 2000 sudah mulai mengerjakan proposal dan draft disertasinya, bahkan  lengkap dengan hasil coretan tangan para pembimbingnya. Terkait adanya kesamaan data dalam disertasi dan skripsi, terjadi lantaran dirinya dan dua mahasiwa pembuat skripsi pernah terlibat proyek bersama dalam hibah penelitian disertasi doktor pada 2000 silam.

"Dokumen-dokumen pembuatan disertasi sejak 1997 masih tersimpan dan bisa dipakai sebagai bukti," tegasnya. 

Diterangkan, data yang dipakai tersebut ternyata dipakai Fathur untuk disertasinya dan juga dipakai oleh mahasiswa dalam pembuatan skripsinya. Namun menurutnya, hal ini sah secara ilmu lantaran Prof Fathur dan mahasiswa tersebut memiliki sudut pandang berbeda dalam melihat sebuah data.

“Mahasiswa pembuat skripsi yang diduga saya contek dan pembimbing  disertasi saya sudah memberikan kesaksian dan pernyataan tertulis bahwa saya tidak plagiat,” ujarnya.

Kini, Prof Fathur menyerahkan pada UGM untuk menilai bahwa disertasi yang dibuatnya apakah merupakan bentuk plagiasi atau tidak. Selain itu, promotor dan dua ko-promotor disertasinya juga telah siap memberi kesaksian.