ruang-publik

FKTP Kendal Siap Implementasikan Sistem Antrean Elektronik Terhubung ke Mobile JKN

Oleh: Donny Nur Arbayanto Editor: Donny Nur Arbayanto 10 May 2020 - 11:31 semarang

KBRN, Semarang : Dalam rangka meningkatkan mutu layanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Ungaran terus berupaya menggalakkan pemasangan sistem antrean pendaftaran elektronik pada fasilitas kesehatan. 

Dalam kesempatan kali ini sejumlah 80 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wilayah Kabupaten Kendal yang terdiri atas 16 Klinik, 34 Dokter Praktek Perorangan (DPP) dan 30 Puskesmas diundang untuk mendapatkan sosialisasi sistem antrean berbasis elektronik yang diselenggarakan, Rabu (26/2/2020). 

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kendal, Hafidh Nugroho menyampaikan, saat ini perkembangan teknologi begitu pesat dan tidak bisa terbendung lagi.

"Digitalisasi sudah mulai memasuki celah-celah kehidupan sehari-hari. Kemajuan teknologi tersebut harus dimanfaatkan untuk meningkatkan 
layanan kepada peserta," ungkap Hafidh Nugroho.
.
"Di era revolusi industry 4.0 pelayanan publik harus memiliki sistem yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat," imbuhnya.

Menyikapi hal ini BPJS Kesehatan telah mengakomodirnya melalui sistem antrean elektronik yang terhubung ke aplikasi Mobile JKN.

"Dengan sistem ini maka peserta bisa mengakses layanan pendaftaran pada faskes hanya melalui handphone, tidak perlu lagi mengambil antrean langsung ke faskes,” ujar Hafidh

Sistem layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta terhadap layanan fasilitas kesehatan. Sebab selain mempersingkat waktu tunggu layanan, melalui sistem ini peserta juga mendapatkan kepastian estimasi waktu tunggu layanan.

Kemudian dari segi FKTP, petugas tidak perlu melakukan input data ulang di aplikasi Pcare karena sistem terkoneksi realtime dengan aplikasi 
Pcare. 

Dengan begitu maka FKTP akan mudah mengorganisir peserta yang melakukan pendaftaran serta dokumentasi data peserta pun kian menjadi mudah. 

“Diharapkan implementasi sistem antrean ini di FKTP pada bulan Maret 2020 mencapai 75 persen, sementara pemenuhannya yaitu di bulan April 2020. Oleh karena itu diharapkan FKTP segera memenuhi sarana prasarana yang dibutuhkan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dilanjutkan dengan melakukan simulasi penggunaan sistem tersebut kepada seluruh pegawai di FKTP,” ucap Nurhadi. 

Perwakilan peserta sosialisasi, PIC Klinik Mulia Husada, Fitria Ayu Lestari, menyampaikan bahwa sistem antrean elektronik terhubung dengan aplikasi Mobile JKN adalah inovasi yang bagus dari BPJS Kesehatan. 

"Sistem ini dianggap akan mengurai antrian di Klinik. Apalagi pengguna aplikasi Mobile JKN saat ini terhitung banyak sehingga diharapkan akan bisa dimanfaatkan dengan optimal oleh peserta," ungkapnya.

Terkait penerapan sistem ini, Fitria mengaku masih melakukan pengecekan ketersediaan sarana dan prasarana pendukungnya. Dirinya akan mengupayakan untuk segera mengaplikasikan sistem antrean ini di klinik.

Hal senada diungkapkan oleh PIC Klinik Surya Medika, Sugiyono yang menyampaikan bahwa penerapan sistem antrean terkoneksi aplikasi Mobile JKN akan membuat akses layanan lebih mudah. 

"Melalui sistem ini peserta akan memperoleh keterbukaan informasi sesuai dengan kebutuhan. Peserta bisa mengetahui estimasi waktu layanan, sehingga hal ini akan mempersingkat waktu tunggu peserta," tuturnya. 

"Selain itu sistem antrean ini juga akan membantu petugas klinik karena administrasi akan lebih tertata," pungkas Sugiyono. (don).