Daerah

DP2KBP3A Kaur Telah Tangani 6 Kasus Kekerasan Anak

Oleh: Aisyah Dini Editor: Roki Eka Putra 30 Jun 2024 - 22:06 Bintuhan

KBRN Bintuhan : Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kaur melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat sejak bulan Januari 2024 hingga bulan juni 2024 sudah ada  6 kasus kekerasan terhadap anak  yang terjadi di Kabupaten Kaur.

Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Kabupaten Kaur Elda Marlina mengatakan, rata-rata kasus yang di tangani pihaknya tersebut dialami olah anak di bawah umur dan hampir semuanya merupakan kasus pelecehan seksual terhadap anak. Mirisnya, para pelaku dari kasus tersebut juga merupakan orang terdekat dari korban.

"Namun dalam kasus ini  kami hanya bisa melakukan pendampingan terhadap korban atau pelapor untuk mendapatkan perlindungan hukum,  contohnya dengan memberikan arahan kepada korban  untuk membuat laporan ke Polres agar pelaku bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku"jelasnya

 Elda menyebut, saat ini pendampingan yang dilakukan oleh pihaknya masih belum terlalu maksimal. Hal tersebut dikarenakan oleh minimnya psikolog di Kabupaten Kaur. Padahal anak yang menjadi korban pelecehan seksual, pendampingan dari  psikolog harus dilakukan untuk memastikan kondisi mental korban baik-baik saja atau tidak.

Karena kebanyakan masyarakat Kabupaten Kaur masih tabuh, untuk membawa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke pihak yang berwajib. Elda meyakini masih banyak kasus yang tidak sampai laporannya ke Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak P2KBP3A Kabupaten Kaur.

"Maka dari itu kami sangat berharap kepada masyarakat Kabupaten Kaur untuk tidak usah takut melapor jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya, karena anak dan perempuan memiliki hak untuk dilindungi "tutupnya.