hukum-dan-kriminal

Polda Jateng Gerebek 4 Gudang Produksi Pupuk Palsu di Wonogiri

Oleh: agus heriyanto Editor: Tika Vilystya Budiman 10 May 2020 - 11:31 semarang

KBRN, Semarang : Polda Jateng dan jajarannya berhasil menggerebek empat lokasi produksi pupuk tanpa izin di Kabupaten Wonogiri. Informasi terkait adanya pupuk palsu yang beredar di masyarakat sebelumnya didapatkan dari laporan salah satu petani yang ada di Desa Planggu, Kec.Trucuk, Kabupaten Klaten yakni Rudi Hartono yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Klaten.

Dari Laporan tersebut jajaran Polres Klaten singgap dengan mengambil simpel pupuk tersebut untuk di bawa ke Laboratorium yang ada di Jogjakarta, dari hasil Lab menunjukkan bahwa pupuk yang beredar tersebut kandungan dibawah standar yang diterapkan PT Petrokimia Gresik, Jajaran Polres Klaten yang berkoordinasi dengan Polres Wonogiri langsung melakukan pengerebekan 4 tempat produksi diantaranya yang berada di DS.Belik RT01/RW11 Kec. Pracimantoro, Wonogiri, pada Rabu(26/02/20) malam.

Dari Tkp Polisi menemukan barang bukti 350 karung siap edar dengan berbagai merk,ratusan karung bahan campuran dan mesin jahit,1 truk,ayak maupun peralatan yang lainnya,atas pemilik gudang Teguh Suparman (53).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Daniel mengatakan,pengerebekan TKP ini dari hasil penyelusuran jajaran Polres Klaten ke 3 lokasi produksi yang ada di Gunung Kidul dan berkembang di 4 lokasi di Wonogiri.

"Dari Informasi Petani yang ada di Klaten jajaran Polres yakni Polres Klaten menggali informasi bahwa Pupuk palsu tersebut diproduksi di Wonogiri 4 lokasi dan di Gunung Kidul,Yogjakarta 3 TKP.," kata Kapolda saat Jumpa pers di salah satu lokasi gudang produksi,Kamis(27/02/20).

Lebih lanjut, Jajaran Polda Jawa Tengah akan melakukan 3 penyidikan yakni pemeriksaan terkait kandungan kandungan - kandungan bahan bahaya yang ada di dalam pupuk tersebut,penyelusuran sumber bahan baku dan penyelusuran peredaran pupuk tersebut.

"Polda Jawa Tengah akan melakukan penyelidikan yang dilakukan Bid Labfor Polda,Dir kriminal kusus untuk menangani kasus ini," jelas Kapolda.

Sementara itu,Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang hadir mengatakan,dengan kejadian adanya gudang produksi pupuk palsu di daerah ini sangat terkejut,apalagi belum pernah ada aduan maupun informasi dari perkumpulan petani yang ada di Wonogiri ini.

" Dengan kejadian ini,kami mengapreasi kepada Kepolisian yang telah membekuk oknum-oknum yang merugikan para petani terutama adanya Pupuk palsu diwilayah kami," jelas Bupati.

Sementara itu,dari kasus ini ada 7 tersangka yang akan dijerat UU tentang pembuatan,peredaran dan penjualan pupuk palsu,yakni UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen,pasal 122 UURI NO 22 tahun 2019 tentang sistim budidaya pertanianberkelanjutan.