KUDUS- Pelaksanaan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke - 107 Kodim 0722/Kudus tahun 2020 di Desa Kedung
sari kecamatan Gebog Kudus sampai dengan saat ini masih berlangsung dengan sasaran pokok pemerataan jalan yang menghubungkan kampung Talun dan kampung Modarejo Kedungsari kecamatan Gebog Kudus ,Ju 'mat (06/03/2020)
Pada kesempatan pertama anggota satgas TMMD disela sela waktu melaksanakan anjangsana ke rumah Ibu Wagimah Umur 75 th Rt 03 Rw 07 Modalrejo Desa Kedung sari .
Adapun Sasaran program TMMD Selain Pengerasan jalan juga rehap rumah tidak layak huni (RTLH ) yang berjumlah tiga unit di masing -masih dukuh Talun Rt 3/8 Bp Basri dukuh Ngrandu rumah Ibu Waginah , dukuh Modalrejo Rt 03/07 rumah Solkan tersebut adalah warga miskin yang mana dilaksanakan pembongkaran atau rehab pada bagian atap rumah dan bagian depan yang rusak serta memperbaiki sehingga menjadi rumah layak huni.
Pelaksanaan kerja bakti rumah tidak layak huni tersebut adalah merupakan program TMMD guna membantu masyarakat kurang mampu.
"Dalam program tersbut bertujuan dari program pelaksanaan rumah tidak layak huni adalah untuk membantu meringankan beban warga yang tidak mampu sehingga memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak huni."Ungkapnya"